Periksa Mikrobus, Bea Cukai Bojonegoro Temukan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis

Selasa, 27 Agustus 2024 – 16:58 WIB
Bea Cukai Bojonegoro menggagalkan pengiriman barang kena cukai rokok ilegal yang dibawa mikrobus di wilayah Bojonegoro, Selasa (13/8). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Bojonegoro menggagalkan pengiriman barang kena cukai rokok ilegal yang dibawa mikrobus di wilayah Bojonegoro, Selasa (13/8).

"Penindakan ini kami laksanakan berdasarkan informasi serta analisis intelijen akan adanya dugaan pelanggaran pengiriman rokok ilegal dengan mikrobus," ujar Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Bojonegoro, Debby Qosim.

BACA JUGA: Ini Cara Kanwil Bea Cukai Jakarta Bantu Produsen Tekstil Lokal untuk Ekspansi Bisnis

Dia menambahkan dalam menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melaksanakan patroli dan pemantauan di sepanjang jalur Lamongan-Bojonegoro, hingga akhirnya menemukan mikrobus yang dimaksud.

"Setelah kami melakukan pengejaran, penghentian, dan pemeriksaan atas kendaraan tersebut, kami menemukan 300 bal rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan 62 bal rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai," tuturnya..

BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan di 2 Daerah Ini, Bea Cukai Bersinergi dengan TNI

Diketahu, total rokok ilegal yang diamankan petugas sebanyak 846.000 batang dengan nilai Rp1,169 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp631,98 juta.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai Bojonegoro melaksanakan proses administrasi terhadap barang hasil penindakan untuk penelitian lebih lanjut.

BACA JUGA: PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

"Penindakan rokok ilegal merupakan langkah signifikan dalam menegakkan hukum, melindungi masyarakat, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan cukai yang berlaku. Kami berharap upaya ini akan memberikan efek jera bagi pelanggar hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok ilegal," ujar Debby Qosim.

Dia menegaskan pihaknya akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi serta berkomitmen untuk menjaga integritas. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mistari dan Tetangganya Mengejar Mikrobus, Ternyata Isinya


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler