PT Platech Indonesia Terima Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Jakarta

Senin, 26 Agustus 2024 – 21:18 WIB
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi menyerahkan izin fasilitas kepabeanan, berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia, Kamis (22/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - PT Platech Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang industri barang plastik, barang dari karet, serta peralatan audio dan video elektronik menerima izin fasilitas kepabeanan, berupa kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta pada Kamis (22/08).

"Dalam upaya Bea Cukai mendukung pengembangan industri nasional, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas kepabeanan berupa kawasan berikat kepada PT Platech Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 2013 dan berlokasi di Cikarang," kata Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (26/8).

BACA JUGA: Tingkatkan Pengawasan di 2 Daerah Ini, Bea Cukai Bersinergi dengan TNI

Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah atau digabungkan sebelum diekspor atau diimpor untuk dipakai.

Barang-barang yang diimpor guna diolah dan digabungkan tersebut mendapatkan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh pasal 22 impor.

BACA JUGA: Bea Cukai Pangkalpinang Tangani Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri dengan Pelayanan Segera

Fasilitas kawasan berikat ini diberikan pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong terciptanya daya saing produk Indonesia, menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, memperluas lapangan kerja, mendorong ekspor, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemberian izin fasilitas kawasan berikat tersebut menurut Rusman sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam memfasilitasi pertumbuhan industri serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

BACA JUGA: Bea Cukai Ketapang Kawal Ekspor 3.998 Metrik Ton CPO Milik PT Andes Agro Investama

"Izin ini menjadi langkah strategis kami dalam mendukung industri dalam negeri dan menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif," terangnya.

Dia menegaskan Bea Cukai berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pengembangan ekonomi nasional melalui berbagai inisiatif dan fasilitas yang mendukung sektor industri.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat, PT Platech Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan proses produksi dan distribusi barang, serta memperkuat posisi mereka di pasar global.

Presiden Direktur PT Platech Indonesia mengungkapkan pemberian fasilitas kawasan berikat ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi ekonomi lokal.

Menurutnya, salah satu dampak utama yang diharapkan adalah peningkatan penyerapan tenaga kerja di sekitar lokasi pabrik.

“Tentunya akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat," harapnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler