Tidak tanggung-tanggung, dokter dalam keterangannya menyebutkan bahwa Nunun Nurbaeti sakit demensia atau penyakit lupa ingatan dalam kategori berat
BACA JUGA: Gayus Miliki Rp200 Miliar?
Sehingga tidak bisa dihadirkan untuk bersaksi di pengadilan.Menanggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan bahwa KPK akan mengirimkan dokter untuk memeriksa kebenaran hasil resume kesehatan Nunun Nurbaeti tersebut
BACA JUGA: Komisi III Batal Bertemu Susno
BACA JUGA: Forum Dubes untuk Beri Masukan
Pemeriksaan itu dilakukan jika pada panggilan ketiga nanti Nunun Nurbaeti tetap tidak bisa berhadir di persediangan PN Tipikor."KPK akan turunkan dokter guna memeriksa kesehatan Nunun Nurbaeti, karena sudah dua kali tidak penuhi panggilan karena alasan sakit dari dokter pribadinya," tambahnya, kepada para wartawan di gedung KPK, Selasa (6/4).
Johan menembahkan, diturunkannya dokter dari KPK untuk memperjelas apakah alasan yang disampaikan melalui surat keterangan dokter pribadi Nunun bisa dipertanggungjawabkan.(oji/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi
Redaktur : Tim Redaksi