"Ibu SCF sedang dalam penanganan second opinion dari IDI. Harus lakukan second opinion dulu, rujukannya dari sana, IDI yang mengirimkan dokternya mana yang pas," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Rabu petang, (21/11).
Karena masih menunggu hasil second opinion dari IDI, maka Johan mengaku belum tahu persis kapan Siti bakal diperiksa oleh penyidik. Johan hanya memastikan bahwa second opinion dari IDI bakal secepatnya diterima KPK.
"Hasilnya mungkin sebentar lagi. Karena sekarang kan prosesnya, kita tunggu saja. Yang bersangkutan ini memang tidak bisa dilakukan pemeriksaan ataukah bisa," pungkas Johan.
Siti Fadjrijah adalah Deputi V Bidang Pengawasan BI di Bank Indonesia. Sebelum jadi tersangka, ia adalah saksi kunci di kasus Century. Maret lalu KPK menjadwalkan pemeriksaan padanya. Namun Siti tak dapat hadir karena stroke.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 14,5 Kg Sabu Sitaan Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi