Perilaku Mas Agus tidak Mencerminkan Akhlak Seorang Ustaz

Rabu, 25 November 2020 – 21:02 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Perilaku yang diperlihatkan MBM alias Ag (32) sangat jauh dari statusnya sebagai seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes).

Bukan tanpa alasan, oknum pengasuh ponpes di wilayah Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir, Sumsel itu ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli 7 orang santrinya.

BACA JUGA: Anak Laporkan Ayah Kandung ke Kantor Polisi, Kekeh Tak Mau Damai

Bahkan, dari 7 santri yang ia cabuli tiga orang di antaranya disetubuhi pelaku.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan, perbuatan bejat yang dilakukan pengasuh ponpes itu terjadi pada bulan lalu.

BACA JUGA: Pamit Main, 2 Remaja Ditemukan Tewas Tersambar Kereta Api

"ersangka Agus melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, tepatnya pada hari Ahad (11/10) lalu. 7 orang korbannya,” kata Iryansyah, Selasa (24/11).

Korbannya sendiri antara lain Er (15), RA (14), SM (14), RP (16), ST (16), ERS (15) dan IN (17).

BACA JUGA: Pak Ustaz Menuju Masjid untuk Salat Subuh, Diikuti Sejumlah Orang Bercelurit, Ya Ampun

Kata dia lagi, ironisnya para korban ini semuanya tinggal satu desa dengan tersangka.

Pelaku sempat kabur ke Lampung ketika perbuatan kejinya itu diketahui oleh warga kampung.

“Oleh tersangka Ag, korban sebanyak 7 anak santri itu, 3 orang disetubuhi dan 4 orang dicabuli," tambah Iryansyah.

"Saat ini tersangka Agus sudah berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Opsnal unit Pidum dan PPA Polres OKI di daerah Lampung."

Terkait kronologis penangkapan Agus, kata Iryansyah, usai diketahui tersangka melarikan diri ke arah Lampung, tim gabungan Unit Pidum dan Unit PPA Satreskrim Polres OKI melakukan pengejaran ke arah Lampung.

“Nomor Hp tersangka dilacak rupanya pergi mengarah ke Lampung Selatan. Lalu tim gabungan menuju ke arah Lampung Selatan, tetapi lokasi tersangka hilang. Namun setengah jam kemudian, lokasi tersangka terpantau kembali,” jelas dia.

Saat itu pelaku terpantau di Terminal Mulyo Jati Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sehingga tim langsung meluncur ke TKP.

Setelah diselidiki, ternyata tersangka sedang berada di pinggir jalan.

“Dengan sigap, kemudian tim melakukan penangkapan. Akan tetapi tersangka melakukan perlawanan sehingga petugas melumpuhkan tersangka lalu dibawa ke Mapolres OKI,” pungkas dia. (den/radarsriwijaya)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler