Perincian Harga Emas Antam Hari Ini 13 Mei

Senin, 13 Mei 2024 – 09:57 WIB
Ilustrasi - Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai perhiasan di Malang, Jawa Timur. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww/am.

jpnn.com - JAKARTA - Harga emas batangan PT Aneka Tambang hari ini, Senin (13/5) stabil atau tidak mengalami perubahan dari angka Rp 1.333.000 per gram, sebagaimana dipantau dari laman Logam Mulia.

Sebelumnya pada Sabtu (11/5) harga emas batangan berada pada posisi Rp 1.333.000 per gram.

BACA JUGA: ESDM-Bareskrim Tangkap WN China Pelaku Tambang Bijih Emas Ilegal di Ketapang Kalbar

Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin sebesar Rp 1.225.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

BACA JUGA: Harga Emas Melonjak Lagi, Naik Tajam Hari Ini

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

BACA JUGA: Harga Emas Antam Naik Lagi, Jadi Sebegini Per Gram

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:

- Harga emas 0,5 gram: Rp 716.500

- Harga emas 1 gram: Rp 1.333.000

- Harga emas 2 gram: Rp 2.606.000

- Harga emas 3 gram: Rp 3.884.000

- Harga emas 5 gram: Rp 6.440.000

- Harga emas 10 gram: Rp 12.825.000

- Harga emas 25 gram: Rp 31.937.000

- Harga emas 50 gram: Rp 63.795.000

- Harga emas 100 gram: Rp 127.512.000

- Harga emas 250 gram: Rp 318.515.000

- Harga emas 500 gram: Rp 636.820.000

- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.273.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler