jpnn.com, KEDIRI - Kapolres Kota Kediri AKBP Miko Indrayana mengingatakan seluruh masyarakat untuk mewaspadai kejahatan melalui dalam jaringan (daring) di masa pandemi virus corona COVID-19.
Dia juga mengimbau masyarakat segera melapor ke petugas jika menjadi korban kejahatan daring.
BACA JUGA: Tompi Sebut Pernyataan Andre Rosiade Sungguh Berbahaya dan Menyesatkan
"Sebetulnya tren kejahatan di Kota Kediri menurun. Hanya ada kejahatan baru yaitu penipuan daring yang dilaporkan warga," kata AKBP Miko, di Kediri, Jawa Timur, Selasa (5/5).
Miko mengungkapkan, modus operandinya tersangka menawarkan dagangan yang sangat dibutuhkan pada saat pandemi, misalnya masker dan cairan pembersih tangan.
BACA JUGA: Siswa SMA Masuk Sekolah Lagi 13 Mei, SMP Sepekan Kemudian
Barang yang sempat langka tersebut ditawarkan melalui jejaring sosial WhatsApp grup maupun jejaring sosial lainnya.
Kemudian korban mentransfer sejumlah uang. Namun barang tidak pernah dikirim.
BACA JUGA: Warga Boleh Bekerja Lagi, Suara Mobil dan Sepeda Motor Menderu di Pagi Hari
Terkait dengan kejahatan jalanan bahwa masyarakat resah dengan adanya program asimilasi pada saat pandemi yang membebaskan 162 orang narapidana di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.
Keresahan tersebut berdasarkan kekhawatiran bahwa mantan napi tersebut akan berulah lagi.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan lapas bahwa napi yang dilepaskan ini di bawah pengawasan polres baik Kabupaten dan Kota Kediri, juga kapas," kata Kapolresta.
Selain itu, polisi juga terus melakukan pengawasan balapan liar yang juga mengganggu warga Kota Kediri.
Polisi melakukan razia dan mendata kurang lebih 147 unit kendaraan bermotor yang ikut balapan liar. Kegiatan razia itu diharapkan bisa mengingatkan warga lain agar tidak melakukannya.
Pihaknya juga berharap adanya sinergi yang baik dari jajaran Polresta Kediri dengan camat, lurah, hingga RT untuk kembali menghidupkan poskamling guna menjaga keamanan masyarakat.
"Saya berterima kasih kepada semua jajaran pimpinan hingga tingkat RT yang sudah melakukan pengamanan swadaya seperti poskamling. Berjaga dari pukul 22.00 WIB hingga tiba saatnya sahur," ujar Kapolresta.
Selain itu, Polresta Kediri juga bekerjasama dengan Babinsa (bintara pembina desa), Satpol PP, hansip, dan semua jajaran mengadakan patroli berskala besar rutin tiap hari. Terdapat pula patroli khusus pada jam-jam sepi dan rawan kejahatan, yaitu sehabis berbuka dan setelah sahur
"Saya mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri," kata Kapolresta AKBP Miko.
Ia meminta masyarakat agar selalu menjaga diri, misalnya tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan, agar tidak mengundang kejahatan.
Juga jangan menggunakan telepon seluler di jalan yang akan memberi kesempatan orang lain berbuat jahat.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar melakukan dialog langsung dengan Kapolresta Kediri terkait dengan tindak kriminal dan berbagai program yang dilakukan oleh Polresta Kediri.
Wali Kota juga memberikan apresiasi atas berbagai program yang telah dibuat oleh polisi, termasuk memberikan ketenangan kepada masyarakat yang resah dengan adanya program asimilasi saat pandemi yang membebaskan 162 orang narapidana di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo