Peringatan dari Ganjar, Objek Wisata Langgar Prokes Bakal Ditutup

Rabu, 07 April 2021 – 18:18 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng/am

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan peringatan untuk pengelola objek wisata di provinsinya.

Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jateng itu memastikan bahwa objek wisata yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penerapan protokol kesehatan saat libur Lebaran 2021, akan dikenai sanksi tegas berupa penutupan

BACA JUGA: Ganjar Pranowo: 2 Bandara di Jateng Batal Melayani Pemudik 2021

"Begitu protokolnya tidak dilengkapi, protokolnya dilanggar, kami tutup," kata Ganjar di Semarang, Jateng, Rabu (7/4).

Menurut Ganjar, objek-objek wisata tetap diizinkan beroperasi saat pandemi Covid-19, asal menerapkan protokol kesehatan secara ketat tanpa terkecuali.

BACA JUGA: Pak Ganjar Minta Aturan Sekolah Lebih Fleksibel soal Pemakaian Seragam

"(Penutupan objek wisata saat libur Lebaran 2021, red) enggak, enggak. Boleh masih buka, yang penting protokolnya seperti ini saja," ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar menjelaskan saat ini sektor ekonomi sudah perlahan bergerak dan beradaptasi dengan situasi pandemi sehingga opsi penutupan objek wisata saat libur tidak muncul selama protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik.

BACA JUGA: Awas! Berani Langgar Prokes, Eri Cahyadi Bakal Tutup Lagi Bioskop di Surabaya

"Jadi, tidak ada cerita buka tutup tetapi linier kayak begini saja. Cuma kami menghitungnya kalau terjadi mudik dan kemudian 'brek' semuanya masuk, itu pasti terjadi lonjakan penularan. Itu yang mesti kami kontrol," katanya.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng Sinoeng N. Rachmadi menambahkan pihaknya akan kembali menerjunkan tim ke lapangan mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek-objek wisata.

"Bila perlu kepada yang melanggar prokes, kami akan rekomendasi untuk ditutup sementara," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler