Peringatan Imlek, Sejarawan Ingatkan Masa Kelam Era Soeharto

Jumat, 12 Februari 2021 – 11:13 WIB
Sejarawan Bonnie Triyana (kanan). Foto diambil beberapa waktu lalu. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejarawan Bonnie Triyana mengingatkan bahwa Presiden Keempat Gus Dur dam Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri sangat berperan atas perayaan Imlek saat ini.

Perayaan Imlek sejak kepemimpinan dua presiden itu kembali leluasa diperingati.

BACA JUGA: Peringati Imlek, Gus Mis Sebut Indonesia Penuh dengan Rasa Persaudaraan

Hal itu merupakan wujud ikhtiar memperkuat kesadaran keindonesiaan yang menjunjung tinggi keberagaman serta merayakan kebinekaan Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama sebagai bangsa yang merdeka, berdaulat, berkepribadian dalam kebudayaan, adil dan sejahtera.

Perayaan Imlek sempat dilarang pada era Presiden Kedua Soeharto dan penjajahan Belanda.

BACA JUGA: Begini Cara Ruben Onsu Rayakan Imlek 2021 di Rumah

"Presiden Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur mencabut larangan perayaan Imlek secara terbuka sebagaimana diatur dalam Inpres No 14 Tahun 1967. Saat itu, Presiden Gus Dur melalui Kepres No 6 Tahun 2000 mencabut inpres No 14 Tahun 1967. Sementara Presiden Megawati Soekarnoputri menerbitkan Kepres No 19 Tahun 2002 yang menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional," papar Bonnie dalam keterangan yang diterima, Jumat, (12/2).

Bonnie menjelaskan, pada 1 Juni 1945 Bung Karno menyatakan secara tegas dalam pidatonya bahwa nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme modern yang melampui sekat-sekat sempit identitas keagamaan, ras dan etnisitas.

BACA JUGA: Korlantas Sebut Larangan Bepergian Buat Arus Mudik Imlek Landai

"Menurut Bung Karno, Indonesia adalah negeri untuk semua golongan yang dipersatukan oleh rasa senasib sepenanggungan dalam menghadapi kolonialisme dan berbagai jenis penindasan oleh manusia terhadap manusia lain dan oleh sebuah bangsa terhadap bangsa lainnya," kata penyunting buku Revolusi Belum Selesai itu.

Bonnie menambahkan, kesadaran kebangsaan tumbuh makin menguat sejak ikrar pemuda digaungkan pada 28 Oktober 1928. Hal itu memperkukuh kesadaran kebangsaan yang telah dirintis sejak awal abad ke-20.

"Kesadaran sebagai bangsa yang setara dengan bangsa lainnya itu merupakan sikap tegas menentang kebijakan rasialis pemerintah kolonial Belanda melalui Regeerings Reglement 1854 yang membagi masyarakat Hindia Belanda ke dalam segregasi rasial, yakni pertama, golongan Eropa, kedua Timur Asing (Cina, Arab, India), dan ketiga Inlanders (bumiputera)," papar Bonnie.

Pembagian masyarakat di Indonesia secara rasialis tersebut menunjukan kenyataan tentang sebuah zaman di mana manusia dipandang berdasarkan rasnya. Melihat kenyataan ini, Sumpah Pemuda 1928 menjadi tonggak historis penting wujud menguatnya kesadaran keindonesiaan sebagai antitesis dari kesadaran sebelumnya yang masih terbelenggu cara diskriminatif dan rasialistis.

"Dengan demikian, politik identitas yang kerap kali dimainkan hingga hari ini merupakan wujud kesadaran prakeindonesiaan yang sarat bernuansa kolonial dan tak sesuai dengan jiwa kemerdekaan," pungkas Bonnie. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler