Peringatan Keras dari Jenderal Idham Azis, pakai Kata Sikat!

Senin, 15 Juni 2020 – 18:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis merespons cepat permintaan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menindak pelaku korupsi selama pandemi COVID-19.

Terutama terkait penggunaan anggaran penanganan virus corona sebesar Rp 677,2 triliun.

BACA JUGA: Heboh Kabar Data Personel Densus 88 Diretas, Begini Respons Mabes Polri

Kapolri pun berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja pihak yang berani menyelewengkan dana yang digelontorkan pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi COVID-19.

"Dalam situasi kondisi pandemi seperti ini apabila ada yang menyalahgunakan maka Polri tidak pernah ragu untuk sikat dan memproses pidana," ujar Jenderal Idham Azis dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (15/6).

BACA JUGA: Jelang Menikahi Aurel, Ada Hal yang Membuat Atta Halilintar Kecewa

Idham menegaskan, bahwa korps baju cokelat telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus di bawah komando Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut bahwa satgas itu tidak akan segan-segan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat itu.

BACA JUGA: Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis Bermunculan, Ini Daftarnya

"Polri sudah membentuk satgas khusus di bawah kendali Kabareskrim," tegas Idham.

Bekas Kadiv Propam Polri ini juga mengingatkan agar semua pihak jangan sampai menyalahgunakan kelonggaran aturan penggunaan dana COVID-19 dengan tujuan memperkaya diri.

"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana COVID-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat. Hukumannya sangat berat," tandas Idham. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler