Peringatan Keras Kemendikbudristek untuk Seluruh Sekolah, Jangan Ngeyel!

Senin, 28 Maret 2022 – 22:19 WIB
Sejumlah siswa datang ke sekolah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM). Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyampaikan peringatan keras untuk sekolah-sekolah yang menunda pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan alasan vaksinasi Covid-19.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti menyatakan vaksinasi Covid-19 kepada peserta didik bukanlah syarat wajib pelaksanaan PTM maupun kegiatan asesmen.

BACA JUGA: Miris, Sekolah di Bogor Ambruk Akibat Bangunan Lapuk

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Mendikbudristek, Menag, Menkes, dan Mendagri (SKB 4 Menteri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku mulai 21 Desember 2021.

“Penambahan syarat yang tidak sesuai dengan SKB 4 Menteri tersebut tidak diperbolehkan,” tegas Sesjen Suharti di Jakarta,Senin (28/3).

BACA JUGA: Dewan Keamanan PBB Sentil Taliban Terkait Perlakuan terhadap Perempuan

Dia menjelaskan dalam menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19, pemerintah daerah dan satuan pendidikan harus mengacu pada ketentuan dalam SKB 4 Menteri tersebut.

Sekolah juga tidak diperkenankan menambahkan pengaturan atau persyaratan penyelenggaraan pembelajaran.

BACA JUGA: Kepala BIN: Jangan Mengira Vaksin Tidak Berguna

Seiring dengan makin membaiknya situasi pandemi Covid-19, Suharti menjelaskan pelaksanaan PTM terbatas pada satuan pendidikan kembali mengikuti ketentuan dalam SKB 4 Menteri Nomor 06/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kemendikbudristek berharap kondisi pandemi Covid-19 terus membaik. Namun, masih sangat penting bagi Dinas Pendidikan dan sekolah untuk tetap memastikan pembelajaran bagi seluruh peserta didik bisa berlangsung aman, nyaman, dan menyenangkan.

Pemerintah pun akan terus mendorong vaksinasi Covid-19 kepada seluruh warga pendidikan, khususnya para pendidik dan tenaga kependidikan.

“Namun, vaksinasi peserta didik tidak pernah menjadi syarat penyelenggaraan maupun keikutsertaan peserta didik pada PTM," ucap Suharti. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok ini Meyakini Erick Thohir Sosok Tepat Menggantikan Posisi Presiden Jokowi


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler