Peringatan Penting Untuk Angkutan Umum!!!

Jumat, 17 Juni 2016 – 14:20 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - BANYUWANGI - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberi peringatan bagi angkutan umum. Jika sampai dengan 24 Juni 2016 tidak memenuhi persyaratan kelaikan, maka angkutan umum dilarang beroperasi untuk angkutan Lebaran.  

Kebijakan itu mengacu kepada hasil rampcheck, yang dilakukan Kemenhub terhadap angkutan umum semua moda secara menyeluruh sejak awal Juni sampai 24 Juni 2016.

BACA JUGA: Lebaran 2016, Citilink Siapkan 112 Extra Flight

"Mestinya bisa diperbaiki, kan waktunya cukup. Tapi kalau sampai 24 Juni tidak diperbaiki, ya tidak boleh beroperasi", ujar Jonan saat meninjau kesiapan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi, Kamis (16/6).

Untuk sarana transportasi yang digunakan angkutan lebaran, kata Jonan itu telah disiapkan dua sampai tiga bulan sebelum masa mudik. "Jadi sebenarnya sudah siap, jadi itu mestinya nggak ada masalah ya," tutur Jonan.

BACA JUGA: Pastikan Kesiapan Arus Mudik, Jonan Periksa Seluruh Moda

Adapun tujuan Kementerian Perhubungan melakukan peninjauan angkutan umum untuk mewujudkan zero accident pada masa mudik Lebaran 2016. Seperti yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Untuk bus AKAP itu ada kira-kira 45 ribu, sekarang lagi diperiksa semua. Kalau kapal laut kira-kira 1.200 lagi diperiksa juga, kereta api 447 lokomotif dan 1600 kereta, dan pesawat udara ada 529 yang semuanya juga sedang diperiksa," tegas Jonan.

BACA JUGA: Cobain Yuk! Terapi Ozon Bikin Masalah Bau Mulut Tuntas

Setelah dari Banyuwangi, Jonan bakal meneruskan peninjauannya ke Banjarmasin, Balikpapan, Batam dan Lampung. Itu dilakukan untuk terus meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan jasa transportasi kepada masyarakat. (chi/jpnn)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Mualaf, Terpukau Kisah Nabi Muhammad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler