Peringatan Serius Bagi PNS Yang Ingin Tambah Libur

Senin, 11 Juli 2016 – 01:53 WIB
PNS. Foto: JPNN

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Pegawai negeri sipil di Pemkot Palangka Raya yang menambah libur siap-siap menerima sanksi. Inspektur Kota Palangka Raya bakal memberikan sanksi tegas kepada PNS yang menambah libur usai libur panjang Idulfitri.

Inspektorat Palangka Raya bakal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke semua SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya, Senin (10/7) hari ini.

BACA JUGA: Stok Minim, Harga Kebutuhan Pokok Bakal Naik Lagi

Rencananya, sidak tersebut akan dipimpin langsung oleh Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia dan Wakil Wali Kota Mofit Saptono Subagyo. Sanksi tegas tersebut diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sidak tersebut dilakukan untuk melihat tingkat kehadiran ASN atau PNS setelah libur panjang. Kita akan ajak rekan-rekan media untuk melihat langsung kantor SKPD agar bisa melihat tingkat kehadiran ASN atau PNS setelah libur panjang Idul Fitri," tegas Inspektur Pemkot Palangka Raya, Alman P. Pakpahan di laman Kalteng Pos, Minggu (10/7).

BACA JUGA: Kisah Suami Mencari Sang Istri Sejak 2013, Ternyata Sudah Bersuami Lagi

Alman menegaskan, Pemkot tidak ingin ada PNS menambah libur. Pasalnya, libur yang telah diberikan cukup panjang.

"Bagi yang menambah libur tentu akan diberikan sanksi. Kita akan berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. Jadi tidak ada lagi ASN atau PNS yang bermalas-malasan," tandasnya. (arj/vin/jos/jpnn)

BACA JUGA: Tolong, Diare di Provinsi Ini Tinggi Banget

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Hari Dapat Rp 80 Juta, Ternyata Masih Kurang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler