jpnn.com - jpnn.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir memberikan warning kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri (PTN).
Rektor dilarang memainkan kuota penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan dengan tiga metode.
BACA JUGA: Ini Syarat Sekolah Diizinkan Tarik Uang SPP
Yaitu Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri (SM).
"Ingat ya, masing-masing sudah ada batasannya. Jangan sampai dilanggar. Kalau dilanggar ada sanksinya sesuai PP 53/2010 tentang Disiplin PNS," terang Nasir di Jakarta, Jumat (13/1).
BACA JUGA: Provinsi Siap, Kabupaten/Kota Ogah Alihkan SMA/SMK
Berdasarkan Permenristekdikti 126/2016 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada PTN, seleksi jalur SNMPTN berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik calon mahasiswa.
Alokasi daya tampungnya minimal 30 persen.
BACA JUGA: Taman Baca di Setiap Perkampungan jika Terpilih
Sedangkan seleksi jalur SBMPTN berdasarkan hasil ujian tertulis dengan metode cetak (paper based testing) atau komputer (computer based testing) atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon mahasiswa.
Alokasinya minimal 30 persen dari daya tampung 100 persen.
Sementara itu, untuk jalur SM, kuotanya maksimal 30 persen karena seleksinya diatur dan ditetapkan masing-masing PTN.
"Kalau SNMPTN dan SBMPTN bisa lebih dari 30 persen. Sedangkan SM tidak boleh lebih dari 30 persen. Bila SM lebih dari 30 persen, rektornya dikenakan sanksi. Sebab SM ini standar objektivitas lebih rendah dibanding dua seleksi lainnya," tegas Nasir. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies: Percuma Sekolah, Kalau...
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad