jpnn.com - TARAKAN – Para Pegawai Negeri Sipil di Kalimantan Utara harus benar-benar netral dalam Pemilihan Gubernur nanti. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Kaltara bakal bertindak tegas pada PNS yang tak netral.
Sekretaris Kota Khairul mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan masyarakat tentang informasi PNS yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
BACA JUGA: Ya Ampun! Utang RS Menumpuk, Pasien Kelaparan
“Memilih memang wajib hukumnya untuk PNS. Namun mendukung salah satu pasangan dengan melakukan aktivitas fisik di lapangan merupakan hal yang dilarang dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara,” ungkap Khairul pada Radar Tarakan, Rabu (25/11).
Khairul meminta masyarakat melaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah bila melihat PNS terlibat dalam politik praktis. Nantinya, tim penegakan disiplin PNS akan mengambil langkah tegas.
BACA JUGA: Sudah Dilaporkan, Polres Kobar Ternyata Belum Terima Laporan
“Masyarakat bisa membawa barang bukti berupa video, gambar, atau apa aja yang bisa menjadi barang bukti,” ungkapnya. PNS yang terbukti terlibat politik dalam Pilgub tahun ini sesuai dengan undang-undan akan dipecat, tentunya dengan melalui proses yang ada,” tegas Khairul. (jnr/ash/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ulama FPI Sebut Bupati Ini Kawini Nyi Roro Kidul
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! Kecelakaan, Tangan Putus Tergeletak di Jalan
Redaktur : Tim Redaksi