Peringatan Serius untuk Wanita Hobi Dandan, Waspadalah!

Rabu, 22 Februari 2017 – 01:31 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - Produk kosmetik yang tidak memiliki standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) masih dijual dengan bebas di Tarakan.

Tim Radar Tarakan mencoba untuk turun langsung ke salah satu pasar di Tarakan yang berada di Kelurahan Sebengkok, Tarakan Tengah.

BACA JUGA: Impor Kosmetik Melonjak, Produk Tiongkok Mudah Masuk

Salah seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku menjual krim pemutih yang bermerek D.R yang disinyalir berasal dari dokter dengan kisaran harga Rp 10 ribu.

Tak hanya itu, bedak jenis Kelly juga tidak berlabel BPOM.

“Paling banyak orang beli Kelly, saya juga nggak tau itu ada BPOM-nya atau tidak,” tuturnya, Senin (20/2).

Yang lebih ironis, produk-produk itu juga tak mencantumkan tanggal kedaluwarsa.

Dia menambahkan, konsumen sedang menggandrungi krim temulawak yang dapat mengatasi permasalahan yang sering dihadapi para wanita.

Misalnya, bintik-bintik hitam, jerawat, keriput, kulit kasar dan dapat mengubah kulit kusam menjadi putih.

Dia mengatakan, krim tanpa legalitas ini didapatkan dari Malaysia.

“Tidak apa-apa kalau dipakai, kalau yang milo-milo baru dilarang. Karena kami sudah ada izin,” jelasnya.

Kondisi serupa juga terjadi di pasar yang terletak di Jalan Gajah Mada.

Tim menemukan krim, sabun, dan bedak dengan harga yang murah.

Beberapa krim masih tanpa nomor registrasi dari BPOM.

 “Saya hanya menjual krim Quina yang hargnya Rp 9 ribu sudah terdaftar kok  di BPOM. Yang belum terdaftar itu merek seperti UB,” ujar salah seorang pedagang yang tak mau disebutkan namanya.

Di sisi lain, Kepala Balai Besar BPOM Kaltim Fanani Mahmud meminta masyarakat melapor jika menemukan produk tak layak pakai.

 “Jika memang tidak ada nomor registernya, laporkan saja langsung agar tim kami bisa memeriksa,” jelas  Fanani. (yed/yus/sep/nri)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
kosmetik  

Terpopuler