PERINGATAN: Tangkap, Jika Pengendara Go-Jek Mangkal di Tempat Ini

Ijin usaha Go-jek bisa dicabut.

Rabu, 07 Oktober 2015 – 12:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak akan memberikan kelonggaran kepada pengendara Go-Jek yang melakukan pelanggaran dengan mangkal di trotoar. 

“Kami tangkap,” kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (7/10).

BACA JUGA: Wisma Atlet Kemayoran Bakal Dijadikan Rusunawa

Ahok juga mengatakan akan memberikan peringatan kepada pengelola Go-Jek apabila pengemudi Go-Jek melakukan pelanggaran. “Dari pengelola Go-Jek juga kasih kartu kuning,” ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

Apabila masih melanggar, maka izin usaha Go-Jek bisa dicabut. Pencabutan izin akan berpengaruh terhadap keberadaan Go-Jek.

BACA JUGA: Jaksa Agung Bilang Kejaksaan Sering Jadi Korban Penipuan, Waduh... Kok Bisa?

“Nanti lama-lama enggak ada aplikasi mati sendiri pasti. Kamu kalah bersaing dong,” ungkap Ahok. 

Pada Selasa (6/10), CEO Go-Jek Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah di kantor Dishubtrans DKI. Panggilan itu mengenai banyaknya ojek yang mangkal di trotoar. 

BACA JUGA: Ahok Janjikan Rp 10 Ribu per Laporan

Dalam pertemuan itu, Nadiem menyatakan, akan membantu Dishubtrans dan polisi untuk menertibkan pengemudi Go-Jek yang mangkal di trotoar.

Bantuan yang diberikan pihak Go-Jek hanya sosialisasi agar pengemudi pindah tempat mangkal dari trotoar jalan raya ke dalam jalan lingkungan.

“Kami ini kan perusahaan teknologi. Sisi undang-undang penertiban itu Dishub dan Polda. Tapi kami harus bekerjasama. Nah, kami akan bantu sosialisasi kepada member kami agar tidak mangkal di trotoar,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan, sebagai perusahaan teknologi, Go-Jek tidak memberikan fasilitas mangkal kepada para pengemudi. Ia optimistis jika pemindahan mangkal di jalan lingkungan tidak akan mengganggu aktifitas ojek pangkalan ataupun warga sekitar. 

“Konflik horizontal yang terjadi itu akhirnya rata-rata tukang ojek pangkalan masuk jadi Go Jek. Jadi tidak ada masalah. Kami tidak akan mengurangi jumlah pengemudi. Kami malah ingin menambah, tapi kami prioritaskan untuk ojek pangkalan. Jumlah pengunduh kami 5,5 juta,” ungkap Nadiem.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Risyafudin Nursin mengungkapkan tidak ada satuan tugas (Satgas) khusus untuk melakukan penertiban terhadap ojek online di Jakarta. Namun, ia akan menindak tegas pelanggar lalu lintas baik umum maupun pribadi.

“Ojek pangkalan sama ojek online sama saja. Jika melanggar pada kawasan yang tidak semestinya akan kami tindak, misalkan pada bahu jalan maupun persimpangan persimpangan,” ujar Risyafudin di Mapolda Metro Jaya,  Jakarta Selatan, Selasa (6/10).

Risayfudin mengingatkan kepada para pengojek agar tidak berhenti di bahu jalan karan hal itu bentuk pelanggaran.

Lebih lanjut, ia mengaku, jajaran polisi lalu lintas akan mengawasi secara rutin untuk menyikapi pengendara umum dan pribadi yang tidak mengikuti peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Tidak perlu melakukan suatu operasi kegiatan terpadu, operasi biasa saja. Harapannya supaya tidak terjadi kesemerawutan dan tidak terjadi kepadatan,” ujarnya.(gil/mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senggol Kabel Sutet, Duarrrr.... Kapal Ikan pun Terbakar, Nahkoda pun Terluka Parah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler