Peringatan Tegas dari Polda Metro Jaya untuk Para Pengedar Narkoba, Siap-Siap Saja

Rabu, 19 Mei 2021 – 19:42 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat menunjukan barang bukti kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, polisi tidak segan-segan menindak pelaku pengedar narkoba di wilayah hukumnya.

Hal tersebut disampaikannya menyusul penangkapan anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah, 27, di salah satu vila, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur (17/5).

BACA JUGA: Mobil Kijang Berpenumpang Lima Orang Nyungsep ke Jurang

"Kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).

Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, para pengedar barang haram tersebut biasanya mengincar generasi muda.

BACA JUGA: Inilah Tampang Pembunuh Ali Saibi yang Tewas Bersimbah Darah Sambil Pegang Golok di Lorong

"Pengedar menyisir adalah anak-anak usia produktif," ujar Yusri.

Oleh karena itu, Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menegaskan, apa pun jenis narkoba yang diedarkan pelaku akan ditindak tegas.

BACA JUGA: Rendy Saputra dan Dua Temannya Sudah Ditangkap, Lihat, Satu Pelaku Terduduk di Kursi Roda

"Apa pun bentuknya ditindak tegas," kata Yusri.

Raffi Zimah alias RZ, 27, putra pedangdut senior Rita Sugiarto ditangkap polisi atas penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Hasil penangkapan itu, polisi mengamankan narkoba 0,9 gram narkoba jenis sabu-sabu dari tangan Raffi.

Tak hanya itu,  polisi juga menemukan barang bukti lainnya berupa alat isap sabu berupa bong atau pipet, korek api, dan telepon genggam.

Setelah dilakukan pendalaman RZ mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari rekannya inisial RW. 

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

Atas perbuatannya, Raffi dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penajara empat tahun. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler