Rendy Saputra dan Dua Temannya Sudah Ditangkap, Lihat, Satu Pelaku Terduduk di Kursi Roda

Selasa, 18 Mei 2021 – 22:32 WIB
Ketiga tersangka saat diamankan di Polres Muba. Foto: Boi/Harian Muba

jpnn.com, SEKAYU - Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembobolan rumah di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, pada Senin (16/5/2021) sekira pukul 17.00 WIB.

Ketiga pelaku adalah bernama Rendy Saputra, 26, Rio, 20, dan JH, 17.

BACA JUGA: Warta Pakai Modus Ritual Mandi, Korban Dukun Cabul Itu Sudah 3 Orang, Lihat Tampangnya

Pelaku Rendy yang merupakan residivis terpaksa ditembak pada bagian kaki sebelah kanan karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap.

“Setelah mendapatkan identitas ketiga pelaku, Tim Serigala langsung melakukan penangkapan pada Minggu (16/5/2021). Ketiganya ditangkap di kediaman masing-masing,” ujar Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin, Selasa (18/5/2021).

BACA JUGA: Buntut Kerumunan Warga di Acara Organ Tunggal, Kapolsek Semaka Dicopot

Rojikin menjelaskan, tim Serigala pertama menangkap pelaku Rendy Saputra. Namun, saat akan ditangkap pelaku melawan petugas hingga diberikan tindakan tegas dan terukur, atas luka tembak tersebut telah dilakukan pengobatan.

“Selanjutnya Tim Serigala melakukan penangkapan terhadap pelaku JH dan Rio. Keduanya ditangkap tanpa pelawanan,” jelasnya.

BACA JUGA: 2 Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Bekasi Positif Narkoba

Aksi ketiga pelaku diketahui pada Jumat (7/5/2021) dini hari. Aksi ketiganya membuat korban LM mengalami kerugian sekira Rp14 juta.

“Uang hasil mencuri digunakan ketiganya untuk membeli sabu-sabu. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Di hadapan petugas, pelaku utama, Rendy mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua temannya.

BACA JUGA: Enam Orang Tinggal Satu Atap, Ya Ampun, Semua Doyan Berbuat Dosa, Lihat

“Iya pak, kami bertiga yang melakukan pencurian. Uangnya untuk senang-senang. Saya pernah masuk penjara karena mencuri,” katanya. (boi/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler