Peringatan Tegas Kapolresta Jayapura Kota: Jangan Buat Kerawanan Lagi!

Rabu, 11 Mei 2022 – 05:56 WIB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas memberi peringatan tegas kepada siapa pun untuk tidak membuat aksi penyampaian aspirasi yang justru berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Peringatan tersebut merespons pascapembubaran paksa aksi sekelompok orang yang tergabung dalam Petisi Rakyat Papua (PRP) yang menggelar aksi penolakan pembentukan daerah otonom baru (DOB).

BACA JUGA: Atasi Konflik di Papua, Ketua MPR Sampaikan Penegasan Ini ke Danjen Kopassus

Kombes Gustav menegaskan sikap tegas aparat keamanan dilakukan untuk menghindari terjadinya kericuhan yang mengganggu ketertiban umum.

"Itu untuk mengantisipasi risiko terjadinya ricuh karena ada mobilisasi massa pada beberapa titik," kata Kombes Gustav, Selasa (11/5).

BACA JUGA: Konon Duit Briptu Hasbudi Mengalir ke Seorang Jenderal, AKBP Hendy Merespons, Tegas!

Perwira menengah Polri itu menegaskan pihaknya tidak pernah menutup ruang untuk berdialog terkait penyampaian aspirasi yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah maupun DPRD.

"Jangan menyampaikan aspirasi di area publik karena itu sangat riskan terjadi gangguan keamanan," tegasnya.

BACA JUGA: Gus Miftah Beri Peringatan untuk Deddy Corbuzier, Tegas!

Dia pun berharap tidak ada lagi demonstrasi penolakan DOB karena aksi yang sama juga pernah terjadi beberapa saat lalu di Kota Jayapura.

"Jangan buat kerawanan lagi dengan aksi seperti ini," harapnya.

Kombes Gustav mengungkapkan penyampaian orasi apalagi dengan tuntutan perjalanan panjang atau long march berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Bisa dilihat hari ini aktivitas perekonomian di Kota Jayapura terganggu dengan sebagian pertokoan tutup," bebernya. (jpnn/antara)

 

 


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler