Peringatan untuk Sekolah yang Tahan Ijazah Siswa, Ganjar: Saya Copot Kepseknya

Kamis, 27 Agustus 2020 – 20:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat acara Ngompol JPNN.com di Kantor JPNN.com, Jakarta, Rabu (12/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali memperingatkan sekolah-sekolah di Jawa Tengah agar tidak menahan ijazah alumni.

Jika ada sekolah yang menahan ijazah atas alasan uang maka Ganjar tidak segan untuk mencopot kepala sekolah dari jabatannya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bu Mega Sentil KAMI, TNI Pulang Harus Bawa Kebanggaan, Pesan Penting untuk PNS dan PPPK

"Tidak ada lagi sekarang. Semua yang lapor ke saya itu langsung saya minta ambil ijazahnya, ngomong sama kepala sekolahnya. Biasanya kalau WA ke saya, tunjukkan WA-nya itu. Kalau ijazah tidak dikasih karena alasan uang, lapor saya, saya copot kepala sekolahnya. Sekarang hampir semua yang ada itu keluar," kata Ganjar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (27/8.

Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi adanya laporan terkait penahanan ijazah milik alumni SMKN 1 Cepu, Kabupaten Blora.

BACA JUGA: Alhamdulilah, Pak Ganjar Terima 700.000 Kartu Perdana Kuota Internet

Laporan tersebut sebelumnya masuk kepada anggota Dewan Pendidikan Blora, Singgih Hartono, dan diteruskan ke Ganjar. Pada Rabu kemarin Singgih bersama sekitar sembilan mantan siswa SMKN 1 Cepu mendatangi kepala sekolah untuk mediasi dan meminta ijazah diberikan.

"Di Blora itu ada beberapa. Kemarin dilaporkan oleh Pak Singgih dan sudah langsung diminta ke sekolah. Alhamdulillah langsung diberikan semuanya," ujar Ganjar sambil menunjukkan pesan dari Singgih Hartono yang mengabarkan ijazah sudah diterima oleh masing-masing alumni.

BACA JUGA: Pak Ganjar Sentil Pejabat yang Tak Pakai Masker saat Acara di Luar

Selain kasus di SMKN 1 Cepu itu, Ganjar juga menyampaikan adanya laporan lagi terkait penahanan ijazah.

Ganjar kemudian menyampaikan dan menyuruh pelapor untuk menemui kepala sekolah masing-masing.

"Ini contoh saja yang ada. Artinya sudah pakem, tidak boleh ada yang menahan ijazah. Kalau toh itu harus dibayar dan siswanya tidak mampu, utang, sing mbayar (yang bayar) gubernurnya. Tapi ijazah tidak boleh ditahan, ini berlaku untuk semuanya," tegas Ganjar.

Ganjar sudah meminta kepada Dinas Pendidikan dan cabang dinas di daerah untuk terus memonitor.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa di lain waktu dan tempat. Langkah itu juga untuk mengantisipasi adanya salah persepsi atau berbeda pandangan terkait ijazah yang belum diberikan kepada siswa.

"Itu sudah sejak kepala dinas sebelumnya. Saya minta untuk inventarisasi dan kami sisir satu persatu. Tidak boleh ada yang nahan (ijazah)," katanya. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler