Peringati Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Sejumlah Ormas Desak Kembali ke UUD 1945 Asli

Rabu, 06 Juli 2022 – 09:38 WIB
Ketua Umum Front Nasional Pancasila Soeharto (ketiga kanan), Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (Anindo) Edwin Henawan Soekawati (kedua kanan) dan Pembina Wamenwa Suryo Wiranto (ketiga kiri) mengepalkan tangan saat Upacara Komando Resimen Mahasiswa Indonesia dalam rangka peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 05 Juli 1959 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa (5/7/22). Foto: FNP

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah ormas memperingati Dekrit Presiden Bung Karno 5 Juli 1959.

Peringatan dekrit presiden ini harus dijadikan momentum untuk kembali ke UUD 1945 yang asli, guna mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.

BACA JUGA: HNW Tolak Usulan Dekrit Untuk Perpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi

Hal itu disampaikan Ketua Presidium Front Nasional Pancasila (FNP) Letjen TNI Mar (Purn)  Suharto seusai upacara memperingati Dekrit Presiden Bung Karno di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022) yang diselenggarakan DPP Komando Resimen Mahasiswa.

Peringatan 63 tahun Dekrit Presiden 5 juli 1959 dihadiri Komando Menwa, Front Nasional Pancasila, Pemuda Panca Marga, FKPPI, Pemuda Demokrat Indonesia 1947, ANINDO, dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Bertemu Pengurus Nasional Pemuda Pancasila, LaNyalla Singgung Dekrit Presiden 5 Juli 1959

Suharto menegaskan  Dekrit Presiden 5 Juli 1959 tentang kembali ke UUD 1945 dikeluarkan oleh Bung Karno, Presiden Pertama RI untuk meluruskan konstitusi.

Setelah reformasi 23 tahun ini, menurut Suharto, kepentingan asing sangat besar untuk menggenggam seluruh sumber daya yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Pimpin Front Nasional Pancasila, Suharto Serukan Selamatkan Indonesia

Menurut dia, Indonesia mengalami perubahan yang sangat fundamental. Perubahan itu terjadi karena dampak adanya 4 kali amandemen UUD 1945 dalam 4 tahun.

“Amendemen ini secara sosio-politik telah mereduksi, mengubah, dan mengacaukan sistem ketatanegaraan serta menghilangkan kedaulatan dan kemandirian rakyat,” kata Suharto.

Sementara Ketua Umum Aliansi Nasional Indonesia (ANINDO) Edwin H Soekowati  menambahkan situasi ini juga membuat negara mengarah pada liberalisme, kapitalisme. Ditambah lagi sistem pemilu juga menimbulkan perpecahan, konflik horizontal.

“Nah, kondisi sekarang ini hampir sama situasinya, yang dialami oleh Bung Karno pada saat mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Baik itu politik multipartai, pengaruh asing, dan lain-lain," papar mantan anggota DPR RI ini.

Oleh karena itu, kata mantan anggota KPU RI tahun 1999 ini, sudah saatnya kembali ke UUD 1945 yang dilahirkan pada 18 Agustus 1945 (asli).

Tujuannnya, kata dia agar negara dan rakyatnya mampu mewujudkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 adil dan makmur.

“Nantinya, konsep Trisakti Bung Karno, yang berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya harus dilaksanakan oleh pemerintah  yang dilandasi filosofi Pancasila dan UUD 1945 asli,” tegas Soekowati.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler