jpnn.com, LAMPUNG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menyerahkan Sertifikat Basic Safety Training Kapal Layar Motor (BST KLM) dan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) 30 Mil, kepada para nelayan dan pekerja laut tradisional di Provinsi Lampung.
Kepala Kantor KSOP Kelas I Panjang, Hendri Ginting mengatakan Ditjen Perhubungan Laut bekerja sama dengan Politeknik Pelayaran Banten telah melaksanakan kegiatan Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM), tentang keselamatan transportasi kepada 120 masyarakat.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Laki mah, Gampang sih, Tinggal Telepon
Mereka di antaranya terdiri dari awak kapal penangkap ikan tradisional (nelayan) maupun awak kapal wisata tradisional.
“Kegiatan pendidikan dan pelatihan telah dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 27 September hingga 1 Oktober 2021 di Aula Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Lampung. Dan alhamdulillah pada hari ini dapat dilaksanakan penyerahan sertifikat dan alat keselamatan pelayaran kepada para peserta Diklat tersebut,” kata Hendri.
BACA JUGA: Anak Muda Indonesia Harus Peduli Terhadap Perubahan Iklim
Menurutnya, kegiatan DPM ini sejalan dengan upaya yang dilakukan pemerintah, khususnya dalam mengatasi pengangguran dengan memberikan pelatihan pra kerja sebagai bentuk hadirnya Negara atau pemerintah di tengah masyarakat.
“Pemerintah berharap dengan meningkatnya kompetensi dan kemampuan masyarakat, nantinya dapat memberikan kontribusi yang luas terhadap program pemerintah dalam mewujudkan keselamatan pelayaran di Provinsi Lampung serta mendukung terciptanya Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” ujar Hendri.
BACA JUGA: Gandeng Telkomsel, Program Makmur Karawang Terapkan Teknologi Pertanian Presisi
Dari hasil kegiatan DPM yang diikuti sebanyak 120 paserta, sebanyak 118 peserta atau 98% telah dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan sertifikat BST dan SKK 30 Mil.
Pada kesempatan ini, selain penyerahan sertifikat juga dilaksanakan pembagian jaket pelampung keselamatan (life jacket) secara gratis.
“Life jacket ini merupakan persembahan dari instansi maritim panjang sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) dari instansi maritim Panjang untuk masyarakat Provinsi Lampung” kata Hendri.
Sebagai informasi dalam rangka memperingati hari ibu setiap 22 Desember, sertifikat dan life jacket secara simbolis juga diberikan kepada perwakilan peserta wanita.
Ditjen Perhubungan Laut melalui KSOP Kelas I Panjang sangat mendukung dan bangga bahwa emansipasi wanita dalam dunia kepelautan.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy