Peringkat Integritas Komnas HAM Sangat Rendah, Mengecewakan

Kamis, 13 Januari 2022 – 22:58 WIB
Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta Foto: Ken Girsang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta menyoroti peringkat integritas komisi nasional hak asasi manusia (Komnas HAM) yang sangat rendah.

Wayan secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas pencapaian tersebut.

BACA JUGA: Ini Alasannya Komnas HAM Tolak Hukuman Mati dan Kebiri Pemerkosa 13 Santriwati

"Sangat mengecewakan, Komnas HAM integritasnya di urutan ke-80 dari 85 kementerian/lembaga hasil penelitian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ujar Wayan pada rapat kerja bersama Komnas HAM di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/1).

Menurut Wayan, Komnas HAM merupakan yang paling rendah dibanding sejumlah mitra dari Komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Kritik Komnas HAM yang Tak Jaga Perasaan Santriwati Korban Pemerkosaan

Mitra lain Komisi III seperti BNN berada di peringkat 35, KPK berada di peringkat 37, bahkan PPATK berada di peringkat pertama.

Wayan juga menemukakan kekecawaannya terhadap para mantan aktivis yang kini berada di Komnas HAM.

BACA JUGA: Warga Bak Intelijen, Ada yang Menyamar, Tempat Plus-plus Terungkap

Dia menilai mereka sudah tidak lantang lagi mengkritisi kebijakan.

"Saya mantan aktivitis, dulu teman-teman LSM antikorupsi dan pegiat HAM sangat lantang mengkritisi," katanya.

Terkait evaluasi program Komnas HAM tahun 2021 dan rencana program tahun 2022, Wayan menemukan beberapa hal yang kontradiktif.

Dia mencontohkan kendala yang dipaparkan Komnas HAM yang menyatakan kepedulian kementerian dan lembaga terhadap pemajuan HAM sangat minim.

Namun, kata Wayan, di halaman laporan lain, kinerja pemajuan HAM mencapai kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM mencapai angka 100 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan yang dimaksud pemajuan HAM mencapai 100 persen adalah tahap sosialisasi.

"Apakah itu dilaksanakan, kami belum masuk pada ranah tersebut," kata Taufan.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler