jpnn.com - CIANJUR - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Cianjur AKBP Doni Hermawan mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh personel kepolisian di wilayahnya.
AKBP Doni memerintahkan tembak di tempat gerombolan bermotor yang membuat resah dan mengganggu kenyamanan warga.
BACA JUGA: Perintah Ferdy Sambo ke Ridwan Soplanit: Panggil Tim Olah TKP, tetapi Tak Usah Ribut-ribut!
Doni mengeluarkan perintah setelah mendapat laporan selama beberapa hari terakhir aksi gerombolan bermotor kembali meresahkan warga di sejumlah ruas jalan utama di Cianjur.
Upaya pencegahan kemudian dilakukan dengan berbagai cara, antara lain meningkatkan patroli.
BACA JUGA: Surya Paloh Perintahkan Kader NasDem Kawal Pencalonan Anies Baswedan
"Patroli skala besar digelar secara acak setiap hari, termasuk melibatkan jajaran polsek penunjang sebagai upaya menekan aksi gerombolan bermotor yang sempat dilaporkan meresahkan warga di wilayah Kota Cianjur," ujar AKBP Doni di Cianjur, Jaa Barat, Kamis (17/11).
Menurut Doni, pihak kepolisian sudah pernah mengumpulkan pengurus kelompok bermotor sampai gerombolan bermotor.
BACA JUGA: Perintah Komjen (Purn) Paulus Waterpauw: Jika Penambang Pasir Melawan, Tindak dan Proses Hukum
Kelompok bermotor kala itu sepakat membubarkan diri jika anggotanya membuat keresahan atau mengancam keselamatan warga dan petugas di Cianjur.
Tindakan tegas tembak di tempat akan diberikan pada anggota gerombolan bermotor yang membuat onar terlebih mengancam keselamatan nyawa.
Langkah ini dinilai penting sebagai ada efek jera dan akan dilakukan petugas secara terukur jika mendapati gerombolan yang membuat ulah.
"Patroli besar-besar juga akan digelar setiap akhir pekan, guna mempersempit ruang gerak gerombolan bermotor di Cianjur."
"Kami meminta tidak ada lagi gerombolan bermotor di Cianjur, sehingga situasi dan kondisi di Cianjur tetap kondusif terutama saat malam," katanya.
Doni mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur segera melapor jika mendapati kegiatan gerombolan bermotor yang meresahkan agar dapat segera ditindak.
"Segera laporkan agar kami tindak lanjuti, jangan sampai main hakim sendiri," kata AKBP Doni. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perintah Jenderal Andika: Ubah Struktur Organisasi Pasukan Pemukul Reaksi Cepat TNI
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang