jpnn.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi perintah khusus untuk memberikan bantuan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama Ahok (Ahok), usai dijatuhi hukuman dua tahun penjara.
Partai banteng itu rupanya tak mau meninggalkan Ahok yang tengah mendapatkan kesulitan.
BACA JUGA: Ahok Dibui, Tina Toon Sedih dan Malu
"Kami tidak bergeser satu jengkal pun dalam dukungan kita kepada Pak Ahok walaupun dia dalam keadaan seperti ini," ujar Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDIP Trimedya Panjaitan saat menggelar konferensi pers di kantornya, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Rabu (10/5).
Tugas untuk memberikan bantuan advokasi yakni berupa banding atas putusan PN Jakarta Utara dan penangguhan penahanan Ahok itu disampaikan langsung kepada Trimedya.
BACA JUGA: Massa Pro-Ahok Diminta Bubar dari Mako Brimob
"Perintahnya beda, kami harus melakukan advokasi terhadap Pak Basuki Tjahaja Purnama," tuturnya.
Adapun yang dipesankan Megawati yakni, PDIP tidak bergeser sedikit pun memperjuangkan prularisme.
BACA JUGA: Ahok Shock Dengar Anaknya Sakit, Bapak Pulang atau Tidak?
"Arahan dari ibu kan kita nggak boleh gentar dengan tantangan seperti ini. Itu yang kita sebagai kader menterjemahkannya. Makanya kita melakukan ini (advokasi)," pungkas Trimedya yang juga wakil ketua komisi III DPR itu. (dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oppie Andaresta: Pak Ahok Jadi Superhero Baru
Redaktur & Reporter : Yessy