jpnn.com - JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggelar pertemuan internal dengan jajaran tim hukum di institusi yang dipimpinnya.
Pertemuan itu digelar untuk membahas berbagai permasalahan hukum yang melibatkan TNI.
BACA JUGA: Pimpin Sertijab, Jenderal Dudung: Kiprah TNI Angkatan Darat Sudah Luar Biasa
Dalam pertemuan itu, Jenderal Andika memerintahkan jajarannya proaktif mengawal proses hukum yang melibatkan TNI agar tidak ada yang terhambat.
Mantan Panglima Kostrad itu menyatakan bahwa tidak ada alasan untuk terus menunda semua proses yang terkait prosedur hukum.
BACA JUGA: TNI Kirim Satuan Tempur ke Kiwirok, 1 Kompi Sudah Tiba
“Semua harus proaktif mengawal seluruh proses hukum," katanya dalam kanal Jenderal TNI Andika Perkasa di YouTube dipantau di Jakarta, Minggu (4/9).
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu juga menerima laporan beberapa perkara hukum.
BACA JUGA: Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi
Oditur Jenderal TNI melaporkan bahwa perkara-perkara telah berjalan sesuai prosedur, tetapi ada beberapa yang terhambat.
Menindaklanjuti persoalan itu, Jenderal Andika memerintahkan kepala Badan Pembinaan Hukum TNI untuk mendata seluruh perkara hukum yang sedang berjalan secara terperinci.
Terkait berbagai proses hukum yang berjalan di lingkungan TNI itu, Jenderal Andika juga meminta agar terus dilakukan koordinasi yang konsisten dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya proses hukum. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi