Fery Kusuma: Pembentukan DKN & Revisi UU TNI Mengkhianati Reformasi

Sabtu, 03 September 2022 – 18:28 WIB
Ketua Forum De Facto Fery Kusuma saat diskusi tentang pembentukan DKN dan revisi UU TNI di Jakarta, Jumat (2/9). Foto: dok. Imparsial

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menerbitkan peraturan presiden tentang Dewan Keamanan Nasional (Perpres DKN) dan revisi UU TNI dikritik oleh Ketua Forum De Facto Fery Kusuma.

Fery menilai penerbitan perpres pembentukan DKN menunjukkan kecenderungan berpikir yang buruk dalam perumusan produk hukum.

BACA JUGA: Berkat Komnas HAM, Putri Candrawathi Bisa Membela Diri bahkan Berharap Bebas Murni

Hal itu disampaikan Fery dalam Diskusi Publik Imparsial "Menyoal Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dan Revisi UU TNI" di Jakarta, Jumat (2/9).

Menurut Fery, DKN yang bakal dibentuk cenderung untuk melakukan penindakan secara koersif.

BACA JUGA: Ini Lho Istri Polisi & Selingkuhan yang Digerebek Suami di Hotel Bintang 5, Nasibnya

"Pembentukan DKN dan revisi UU TNI dapat mengkhianati reformasi. Konsep DKN akan mengembalikan negara ini ke orde baru," ucapnya dalam keterangan yang diterima JPNN.com.

Sementara itu, peneliti BRIN Diandra Megaputri Mengko menilai usulan revisi yang salah satunya untuk menempatkan TNI aktif dalam jabatan sipil, tidak menjamin kerja kementerian makin efektif dan tidak mendorong efisiensi.

BACA JUGA: Al Araf Mengkritisi Rencana Pembentukan DKN & Revisi UU TNI

Sebaliknya, dia memandang revisi UU TNI justru akan menimbulkan tumpang tindih peran dengan berbagai lembaga lain dalam fungsinya.

"Sehingga menimbulkan inefisiensi dan ditemukannya jalur birokrasi yang berbelit nantinya," ucap Diandra dalam forum itu.

Menurut Diandra, revisi UU TNI akan berbahaya bagi profesionalisme militer dan dapat mengganggu tugas utamanya di bidang pertahanan negara.

Dia juga mengatakan revisi UU TNI dan perubahan Wantannas menjadi DKN tidak akan mendorong efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas lembaga sipil.

"Apabila diimplementasikan, akan menunjukkan kemunduran dalam hubungan sipil-militer di Indonesia," kata Diandra. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler