Perintah Kapolda Sumsel, Korban Penyiraman Air Keras Diobati Gratis di RS Bhayangkara Palembang

Selasa, 23 Mei 2023 – 09:47 WIB
Korban penyiraman air keras dirawat ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang. Foto: Humas Bhayangkara for JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) Irjen Rachmad Wibowo memerintahkan pihak RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang, membantu pengobatan dan perawatan gratis kepada seorang tukang ojek korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku.

Bantuan tersebut sebagai bentuk peduli kasih jajaran Polda Sumsel dengan sesama.

BACA JUGA: Seorang Remaja Disiram Air Keras oleh Pria Misterius di Palembang

Korban bernama Rahman Hakim (22) merupakan warga Komplek Perumdam Lebak Murni Sako, Palembang.

Tim dokter dan perawat RS Bhayangkara Palembang yang tiba di rumah korban, langsung melakukan pemeriksaan awal dan merujuk Rahman ke RS Bhayangkara Palembang.

BACA JUGA: Dahlan Iskan di Ponpes Al Zaytun: Ucapan Assalamualaikum Tak Sebanyak Pekikan Merdeka

Rahman yang jadi korban penyiraman air keras oleh dua pelaku, menderita luka bakar 25 persen di bagian dada sebelah kiri, dan kedua lengan kanan dan kiri korban.

Senin (22/5) kermarin, tim dokter RS Bhayangkara melakukan operasi debridement terhadap korban, suatu prosedur pengangkatan jaringan kulit mati (nekrotik) yang terinfeksi untuk membantu penyembuhan luka.

BACA JUGA: Jawaban Mengejutkan Ustaz Abdul Somad Saat Geber Mobil Mewah Ini, Alamak

Kepala RS Bhayangkara Palembang AKBP dr Wahono Edhi Prastowo mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian Polri dalam hal ini Polda Sumsel.

"Sekarang pasien masih dalam perawatan, kondisi saat ini bagus dan sadar. Hari ini dilakukan pemeriksaan luka dan pemulihan perawatan, pasien dirawat di Ruangan Rawat Inap Sal Bedah," kata Wahono, kemarin.

Rahman Hakim menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang pelaku yang salah satunya dikenal korban.

Diduga pelaku tidak senang ditegur korban gegara minuman keras di sebuah hajatan dua tahun silam.(mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler