Perintah Kapolda Tegas, Oknum Polantas Itu Langsung Disikat, AKP Joko: Lagi Diperiksa

Sabtu, 22 Januari 2022 – 20:00 WIB
Oknum polantas yang diduga melakukan pemerasan diamankan. Foto ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LANGKAT - Oknum Satlantas Polres Langkat ditangkap karena diduga memeras penumpang kendaraan minibus lintas Aceh-Medan di kawasan wilayah hukum Polsek Gebang.

Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno membenarkan informasi adanya oknum polisi yang diperiksa di Polda Sumut, Sabtu (22/1).

BACA JUGA: Mbak Leli Agustin Tewas Ditembak di Kepala, Pelakunya Tak Disangka

"Benar ada yang diperiksa atas perintah Pak Kapolda. Perintah Pak Kapolda perkaranya ditangani di Polda," kata Joko di Stabat, Sabtu (22/1).

Joko mengatakan hingga saat ini ada empat orang anggota Pos Lantas Gebang yang telah diperiksa terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Istri Pengin Menikah Lagi, Sang Suami Sakit Hati, Lalu Berbuat Brutal, 1 Nyawa Melayang

Menurut Joko, begitu kasus itu mencuat, Kapolres Langkat langsung mengumpulkan semua anggota Sat Lantas Polres Langkat.

“Pak Kapolres tadi memberi pengarahan dan teguran terhadap anggota Sat Lantas agar jangan terulang kembali,” sambungnya.

BACA JUGA: AR dan Amoy Kaget saat Pintu Kamar Hotel Digedor Polisi, Hmmm

Sementara itu berdasarkan informasi yang dihimpun pemeriksaan terhadap oknum tersebut dikarenakan dilaporkan Sehelmi warga Lhokseumawe Aceh, Sabtu (15/1).

Menurut korban, saat itu dia dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan mengunakan minibus.

Setiba di depan Pos Lantas Polsek Gebang tiba-tiba ada razia dilakukan sekelompok orang diduga Polisi (karena menggunakan atribut Polisi) masuk ke dalam mobil yang ditumpangi korban.

Pelaku awal diduga banpol Ari Ramadhani dengan atribut mirip polisi memaksa korban untuk membuka sandi ponselnya.

Saat itu, pelaku melihat ada aplikasi Chip High Domino Island di HP milik korban. Seketika pelaku langsung membentak korban. "Main judi kau ya?" ujar korban menirukan ucapan pelaku.

Tidak hanya itu, pelaku juga menjarah semua isi kantong korban dan uang sebesar Rp 7,8 Juta.

Diduga karena dibekingi oknum Dan Pos Gebang, Banpol itu kemudian memborgol dan mengancam korban. "Keras kali kau, kuletupkan (tembak) kepalamu nanti,” ujar korban menirukan ancaman banpol Ari.

BACA JUGA: Guru Sanggar Tari Bawa 7 Murid Masuk Kamar, Berdalih Menggambar, Ternyata

Atas kejadian tersebut korban memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke Propam dan SPKT Polres Langkat di Jalan Proklamasi Nomor 53 Stabat Sumatera Utara, Selasa (18/1) dengan Nomor laporan : LP/B/54/I/2022/SPKT/ Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler