Perintah Mensos, UPT Balai Anak Paramita Sambangi 3 Yatim Piatu di Tempat Terpencil

Sabtu, 17 April 2021 – 14:27 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Anak Paramita di Mataram, merespons kasus 3 anak yatim piatu yang berada di tempat terpencil. Foto: Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Anak Paramita di Mataram, merespons kasus 3 anak yatim piatu yang berada di tempat terpencil.

Ketiga anak itu adalah Komang Desi (16), Ketut Pait (13) dan I Wayan Dika (7), yang tinggal di Banjar Muntigunung Tengah, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali.

BACA JUGA: Rendy yang Meninggal Setelah Dipatuk King Kobra Itu Ternyata Anak Yatim Piatu

Mereka hidup bertiga setelah ditinggal meninggal ayah dan ibunya.

Ketiga anak yatim piatu ini tinggal di lereng perbukitan, jauh dari kota.

BACA JUGA: Tidak Kenal Lelah, Pulang dari NTT, Mensos Risma Langsung Menemui Korban Gempa Malang

Tim harus berganti moda transportasi, sebab hanya kendaraan tertentu yang bisa sampai ke lokasi anak-anak tersebut.

Upaya ini menindaklanjuti perintah Menteri Sosial Tri Rismaharini agar balai harus merespons cepat pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang ditemukan di masyarakat.

BACA JUGA: Bu Risma: Anak-anak, Lansia, Penyandang Disabilitas jadi Perhatian Kemensos

Tim Balai didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Karangasem, Bali, I Wayan Sukerena, berbincang-bincang dengan ketiga anak tersebut.

Sang anak pun juga bercerita banyak kepada tim. Komang Desi, misalnya menceritakan bahwa dia harus memasak, memenuhi kebutuhan makan, hingga menjaga si bungsu yang belum bersekolah.

Berdasarkan hasil asesmen Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos), ketiga anak itu membutuhkan orang tua asuh, perlengkapan tempat tidur, peralatan dapur, pakaian sekolah dan pakaian sehari-hari, serta sembako sebagai kebutuhan pokok utama.

Ketiga anak sudah terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS) bantuan pemerintah, bedah rumah tahun 2011-2012, serta program Desaku Menanti pada 2018.

Kepala Balai Anak Paramita di Mataram I Ketut Supena mengatakan telah merespons kasus ketiga anak itu untuk memastikan kondisi mereka.

Selain itu, pihaknya berusaha memberikan alternatif solusi sebagai upaya intervensi Balai Anak Paramita.

"Tim Balai sudah bertemu sepupu dari ketiga anak, dan dia merasa memiliki tanggung jawab pengasuhan dan pengawasannya. Ini penting karena mereka membutuhkan sosok pengganti orang tua," ujar Supena.

Tim Balai memberikan bantuan lewat program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak berupa beras 25 kilogram, tiga kotak susu 400 gram, tiga minyak goreng, tiga bungkus biskuit, masing-masing satu ember, termos, wajan, spatula, panci.

Kemudian, masing-masing setengah lusin jembung, dan piring. Berikutnya, masing-masing satu lusin gelas dan gorengan, serta satu talenan.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Balai yang telah memperhatikan kami dan memberikan bantuan makanan dan alat memasak yang sangat membantu kehidupan sehari-hari, " ucap Komang Desi, haru.

Dari peristiwa terlantarnya tiga anak tersebut, negara melalui Kementerian Sosial membuktikan telah hadir.

Negara menyadari betapa pentingnya mengembalikan modal sosial sebagai kekuatan bangsa untuk selalu saling peduli dan berbagi serta toleransi.

Sesuai peraturan dan perundang-undangan bahwa setiap anak Indonesia mempunyai hak mendapatkan perlindungan dan diselamatkan dari keterlantaran, sebab mereka aset untuk menjaga NKRI di masa depan. (*/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler