Perintah Tegas Jenderal Listyo Kepada Seluruh Kapolda Baru

Kamis, 04 Maret 2021 – 19:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan dan kenaikan pangkat perwira tinggi di lingkungan Mabes Polri serta beberapa Kapolda di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/3).

Total ada19 pati Polri melakukan serah terima jabatan dan mendapatkan kenaikan pangkat. Beberapa di antaranya adalah Kapolda baru yang memimpin wilayah.

BACA JUGA: Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolda dan Pati Polri, Ada Irjen Martuani

Kepada para pejabat teras Mabes Polri dan Kapolda baru, Jenderal Listyo menyampaikan beberapa pesan, terutama masalah pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

Menurut Listyo, para pejabat baru yang dilantik terutama Kapolda yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

BACA JUGA: Perintah Terbaru Kapolri untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Papua

"Pejabat baru agar melaksanakan PPKM mikro bagi yang masuk dalam tujuh Polda, sedangkan yang lain melaksanakan kegiatan imbangan," kata Listyo.

Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan munculnya varian Covid-19 baru yang sangat cepat penyebarannya. Untuk itu, Listyo meminta jajarannya untuk mengantisipasi.

BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Bripka CS Dipecat Secara Tidak Hormat, Edi Lemkapi Bilang Begini

Jenderal bintang empat ini juga meminta jajarannya untuk cepat melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment.

"Berikan reward bagi anggota yang telah melakukan zona merah menjadi zona hijau," katanya.

Selain itu, koordinasi penanganan Covid-19 dengan unsur pemerintah daerah juga sangat penting dilakukan agar kasusnya dapat menurun.

Bekas Kabarareskrim Polri lantas meminta jajarannya selalu mengawal program vaksinasi nasional yang saat ini sedang berlangsung.

Selain program penanganan Covid-19, Listyo juga memerintahkan jajarannya membantu pemerintah mengawal program pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi.

"Laksanakan, pengawasan dan pendampingan program dari pemerintah seperti UMKM. Proyek padat karya oleh pemerintah pusat maupun daerah berikan pendampingan agar dikawal," katanya.

Seluruh anggota Polri juga diminta mendengar keluhan masyarakat yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan memberikan solusi agar mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

"Semoga perkembangan ekonomi bisa kembali normal maka perlu pendampingan dengan baik," katanya.

Perintah terakhir yang dia sampaikan yakni soal penanganan perkara dengan mengedepankan restorativ justice, agar rasa keadilan dirasakan dan diawasi pelaksanaan agar tidak terjadi penyelewengan.

“Kemudian tentang mafia tanah seperti pengembangan perkebunan dan lain-lain mohon jadi perhatian,” tandas mantan Kapolresta Surakarta ini. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler