Perintah Terbaru Kapolri, Tegas, Wajib Dilaksanakan Semua Jajaran

Jumat, 11 Juni 2021 – 05:58 WIB
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dokumen Humas Polri.

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah terbaru kepada seluruh jajaran di Kepolisian Daerah (Polda) dan Kepolisian Resor (Polres) di Indonesia. Jenderal bintang empat itu memerintahkan semua jajaran memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

"Seluruh Polda dan Polres harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat," kata Jenderal Listyo Sigit dalam siaran persnya, Kamis (10/6) malam.

BACA JUGA: Agung Bercerita soal Ulah Preman Bercelurit, Presiden Jokowi Langsung Menelepon Kapolri

Perintah Kapolri ini keluar menyusul adanya instruksi langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo alias Jokowi kepada Jenderal Sigit untuk menindak tegas preman, khususnya yang sering memalak sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara.

Lebih lanjut Listyo mengaku sudah menginstruksikan langsung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.

BACA JUGA: Bamsoet: Jangan Cuma Premanisme Debt Collector, Perusahaan Leasing Juga Harus Ditindak Tegas

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta seluruh jajarannya merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberangus dan memberikan efek jera terhadap para preman.

"Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap, dan tuntaskan," tegas Jenderal Listyo.

BACA JUGA: Satpol PP Pastikan Ruang PKL Bebas dari Premanisme

Kapolri juga meminta masyarakat memanfaatkan hotline 110 ketika mendapati atau mengetahui aksi premanisme. Menurutnya, layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian.

Dia pun meminta masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. "Kepolisian kini memiliki aplikasi Dumas Presisi dan layanan hotline 110,” pungkas mantan Kapolresta Surakarta ini. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler