Peristiwa Berdarah Saat Malam Takbiran Itu Direkonstruksi, Ortu Korban Bilang Begini

Sabtu, 30 Mei 2020 – 21:14 WIB
Rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Taman Indah Maskarebet, Kecamatan AAL, Palembang. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di malam takbiran, dengan tersangka berinisial MT, 16.

Rekontruksi pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (23/5), sekitar pukul 21.30 WIB tersebut digelar di halaman Mapolrestabes Palembang.

BACA JUGA: Silaturahmi Berdarah, Remaja Ini Tega Sayat Leher dan Perut Bayi Pakai Silet

Dari 20 adegan yang diperankan tersangka MT, tergambar bagaimana pembunuhan di Taman Indah Maskarebet, Kecamatan AAL, Palembang, itu terjadi.

Berawal tersangka MT bertemu korban Karles Pratama Putra (18), dan teman-temannya di Taman Indah Maskarebet.

BACA JUGA: Yunus Dibunuh saat Malam Takbiran, Ayah dan Dua Saudara Kandung Jadi Tersangka

Lalu tersangka berkelahi dengan teman korban, sehingga korban berniat melerainya. Setelah dilerai korban, tersangka pulang ke rumahnya, di Jl Rama Raya, mengambil pisau.

Tersangka datang lagi ke taman, menghunuskan pisaunya dan mengancam korban, tidak senang jika dilerai.

BACA JUGA: Pintu Depan Rumah Digedor, Begitu Dibuka, Gondrong Langsung Dihujani Bacokan

Tersangka lalu pergi. Namun giliran korban yang jadi kesal dengan tersangka, lalu dia mengambil kayu di sekitar lokasi kejadian. Tersangka kembali emosi, balik menghampiri korban lagi.

Langsung hendak menusuk korban, tapi ditangkis hingga tangan korban terluka. Namun korban yang merupakan warga Jl Maju Bersama, RT 89, tak tertolong lagi.

Besok malamnya, Minggu (24/5), tersangka MT dicokok di rumah saudaranya di Km 14, oleh gabunganTim Tiger dan Unit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsekta Sukarami.

”Rekonstruksi ini sendiri untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, pelaku ini dijerat dalam pasal 351 ayat 3 Jo pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.”

“Ini merupakan pelaku tunggal, korban tewas setelah ditusuk oleh tersangka menggunakan pisau,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono di sela-sela rekonstruksi, Jumat (29/5).

“Motifnya, pelaku tidak terima saat dipisah oleh korban ini sempat memukul pelaku,” tambah Kasat Reskrim.

Sementara itu, ayah korban, M Lakoni meminta ke pihak terkait untuk memproses tersambka dan bisa dihukum seberat-beratnya. Selain itu, antara tersangka dan korban tidak saling mengenal.

BACA JUGA: Remaja yang Sayat Leher dan Perut Bayi Pakai Silet Ditangkap, Begini Pengakuannya

“Kami ingin melihat secara langsung pelakunya. Harapan kami dari pihak keluarga, agar tersangka dapat dihukum seberat-beratnya,” tukasnya. (afi/air)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler