Perizinan Hambat Realisasi Pembangunan Jaringan Gas

Rabu, 28 Maret 2018 – 01:28 WIB
Pipa Gas. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian ESDM mendorong realisasi pembangunan 78.135 jaringan gas (jargas) untuk sambungan rumah tangga (SR) sampai akhir tahun ini.

Selama ini, ada beberapa kendala seperti perizinan dan permasalahan sosial.

BACA JUGA: Maret, Pemerintah Lelang 43 Blok Migas

Untuk itu, Kementerian ESDM berupaya menggandeng pemerintah daerah guna mendukung program tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, selama 2009–2017, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM telah membangun jargas sebanyak 228.515 SR di 32 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi.

BACA JUGA: Berharap Pemerintah Keluarkan Harga Jual Gas yang Lebih Adil

Kementerian ESDM menargetkan jargas yang terbangun pada 2019 mencapai 500.000 SR.

”Idealnya terbangun jargas 1,9 juta SR sampai 2019. Tapi, karena tidak mudah, banyak sekali tantangan, setidaknya 500.000 SR yang terbangun sampai 2019,” ujar Ego belum lama ini.

BACA JUGA: DEN Dukung Pemerintah Persingkat Proses Bisnis Gas

Kementerian ESDM meminta dukungan para bupati dan wali kota agar penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas berjalan lancar.

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pun menandatangani MoU dengan 16 pemerintah kabupaten tentang penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun anggaran 2018.

Sebanyak 16 daerah itu, antara lain, adalah Kota Lhokseumawe (2.000 SR), Kota Medan (5.000 SR), Kabupaten Deli Serdang (5.000 SR), Kabupaten Musi Rawas (5.167 SR), Kota Cirebon (3.503 SR), Kabupaten Serang (5.043 SR), Kabupaten Sidoarjo (7.093 SR), Kota Pasuruan (6.314 SR), dan Kota Cirebon (3.503 SR).

Di samping itu, Kementerian ESDM juga akan membangun pipa transmisi jargas sepanjang 1,634 km di 6 lokasi.

Yaitu, Kabupaten Deli Serdang sepanjang 460 meter, Kota Pasuruan 204 meter, Kota Medan 250 meter, Kota Palembang 50 meter, Kabupaten Penajam Paser Utara 20 meter, dan Kabupaten Probolinggo 525 meter.

”Kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015–2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan, dan efisien. Pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari presiden sebagai salah satu proyek strategis nasional,” ujar Ego. (agf/c10/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ide Menkeu Lebih Manjur Atasi Masalah Keuangan PLN


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler