jpnn.com - JPNN.com - Penerapan Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penataan dan
Pemberdayaan Pasar Rakyat kembali disorot oleh Komisi B DPRD Kota Surabaya.
BACA JUGA: Diserbu Pekerja Asing, Daerah Perketat Perizinan
Sebab sampai saat ini sosialiasi untuk penataan pasar rakyat masih belum maksimal.
Bahkan masih minim, dari total jumlah 114 pasar rakyat yang ada di Kota Pahlawan, belum sampai lima persen yang sudah berizin. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Rio Pettiselano mengatakan, kinerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menjadi sorotan khusus untuk masalah penataan pasar rakyat ini.
BACA JUGA: Negeri Sakura Setuju Garap Kereta Jakarta-Surabaya
Karena sejak perda diterbitkan, masih minim progres untuk penataan pasar rakyat yang ada di Surabaya.
“Perda itu harusnya sudah berlaku di bulan Oktober 2016, tapi saat kurang sebulan penerapan perda, kami memanggil mereka, ternyata sosialisasinya masih baru diterjunkan,” urai politisi Partai Gerindra ini.
BACA JUGA: Semen Gresik Pecahkan Rekor Muri
Sebagaimana dalam perda tersebut, ada sistem penataan pasar. Mulai pasar induk, pasar kawasan, pasar lingkungan dan pasar khusus.
Tapi yang terjadi di lapangan masih banyak pasar yang tidak mau mematuhi klasifikasi pasar yang sudah ditetapkan.
Sebab pasar yang ada di Surabaya bukan hanya millik perusahaan daerah pemkot, melainkan ada yang milik swasta dan juga milik perseorangan.
Namun masih banyak pasar yang belum berizin dan belum mengikuti standar pasar yang sudah ditentukan dalam perda.
Sementara itu, kondisi masih minimnya pasar rakyat yang berizin diakui oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperdagin Mohammad Soeltoni.
Ia menuturkan, dari jumlah 114 pasar rakyat, yang sudah keluar izin usaha pasar rakyat (IUPR) hanya sebanyak empat pasar.
Lalu ada yang tengah proses penerbitan izin sebanyak tiga pasar rakyat.
”Saat ini sosialisasi sedang didorong oleh Disperdagin. Targetnya awal tahun depan sosialisasi bisa dimaksimalkan, ” tandasnya.
(ima/nur)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miliki Rumah di Sidoarjo Kota DP Rp 7 Jutaan
Redaktur : Tim Redaksi