Perjalanan Dinas di Pemda Harus Dipangkas

Rabu, 16 Mei 2012 – 18:53 WIB

JAKARTA- Pengelolaan anggaran pemerintah daerah (Pemda) dinilai masih banyak yang harus diperbaiki.  Hal ini diperlukan agar sejalan dengan langkah penghematan pemerintah yang gencar digembor-gemborkan.

“Kita mengoreksi anggaran provinsi, terutama kita memberikan petunjuk anggaran untuk 2013 yang intinya disana ke depan langkah-langkah penghematan harus dilakukan oleh daerah dengan jumlah aturan lain yang kita ingatkan,”ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Rabu (16/5).

Menurutnya, saat ini penting bagi  daerah melakukan keterbukaan dalam pengeloaan anggaran. Ia mencontohkan bagaimana sebuah proyek bisa mubazir karena tidak adaya keterlibatan elemen masyarakat dalam menyusun anggaran.

“Mestinya ketika itu (saat masih di tingkat pembahasan anggaran) dipersoalkan, sehingga tidak jadi uang itu mubazier, sudah dibangun dirobohkan.Kita kehilangan uang berapa milyar? Padahal hal semacam itu tidak usah terjadi kalau anggaran itu sudah terbuka sejak awal pembahasannya. Perlu ada keterlibatan tokoh masyarakat, stake holder dan semuanya. Mulai musrembang tingkat desa kabupaten dan provinsi sehingga bisa di cegah pemboroasan itu,” terangnya.

Selain itu, pihaknya meminta agar perjalanan dinas tidak terlalu banyak dilakukan bahkan diharapkan tidak terlalu banyak pejabat yang ikut dalam perjalanan dinas. “Ini harus jadi komitmen bangsa kita,” tandasnya.

Ukuran dari laporan keuangan dengan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP), namun dari realisasi yang ada untuk tingkat kementrian yang berada dipusat sudah mencapai 25 persen mendapat WTP sedangkan untuk daerah sebanyak 2,5 persen.

“Ini masih rendah jadi kita ingatkan walaupun yang dulu dari disclaimer sudah naik menjadi wajar dengan pengecualian (WDP). Tapi kan tidak cukup hanya WDP. Harus naik satu tingkat lagi. jadi tren itu makin baik walaupun belum maksimal,”pungkasnya. (naa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... FDR Belum Ditemukan, Penelitian Dipastikan Tak Sempurna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler