Perjalanan Ibadah Lebih Terencana dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian Syariah

Kamis, 09 Mei 2024 – 03:19 WIB
Pegadaian menghadirkan Fitur Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pegadaian menghadirkan Fitur Produk Pegadaian Syariah Pembiayaan Porsi Haji Plus, dengan berkolaborasi dengan mitra marketplace Go Halal Go dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Elvi Rofiqotul Hidayah menjelaskan kehadiran Produk Haji Plus ini menunjukkan komitmen Pegadaian dalam menyediakan solusi finansial yang terpercaya, termasuk untuk perjalanan ibadah haji yang lebih mudah dan terjangkau.

BACA JUGA: Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Simbol Modernisasi Pegadaian

“Fitur Produk ini menjadi salah satu terobosan terkini dari Pegadaian Syariah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan dana untuk biaya booking seat/porsi haji khusus senilai USD $5.000 melalui akad rahn (gadai syariah), dengan barang jaminan berupa emas (perhiasan atau Logam Mulia) setara dengan 7,5 gram emas 24 karat termasuk dokumen haji (SPPH & SABPIH) untuk keperluan Pendaftaran Porsi Haji Khusus,” ujar Elvi di Ballroom The Gade Tower, pada Rabu (8/5).

Selain itu, fitur utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah fleksibilitas jangka waktu pembiayaan mulai dari 12 hingga 60 bulan.

BACA JUGA: Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN

Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyesuaikan pembayaran sesuai dengan kemampuan keuangan calon jemaah.

Selain itu, Pegadaian Syariah juga menyediakan penawaran yang transparan dengan biaya administrasi yang terjangkau, termasuk Mu'nah Akad (Administrasi) sebesar Rp 500.000,- dan Mu'nah Pemeliharaan sebesar 1% x Harga Porsi x Tenor.

BACA JUGA: PT Pegadaian Targetkan Laba 2024 Capai Rp 5,5 Triliun

“Jadi, salah satu keuntungan utama dari Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah kemudahan dalam mendapatkan paket haji khusus melalui penyedia travel/PIHK. Proses pendaftarannya juga sangat mudah dan dapat dilakukan di outlet Pegadaian manapun di seluruh Indonesia, meskipun calon jemaah memiliki domisili KTP yang berbeda dengan tempat tinggalnya," terang Elvi.

Dengan hadirnya Pembiayaan Porsi Haji Plus ini, Pegadaian Syariah berharap bisa membantu lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mewujudkan impian ibadah haji dengan lebih mudah, terjangkau, dan terencana.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler