Perjanjian Ekspor Gas akan Dievaluasi

Jumat, 12 Maret 2010 – 17:31 WIB
Foto : Modec.Com
JAKARTA- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan evaluasi terhadap perjanjian ekspor gas yang dimiliki PT Perusahaan Gas Negara (PGN) TbkHal itu dilakukan dalam rangka rencana pemangkasan pasokan gas ke industri sebesar 20 persen pada awal April 2010 nanti.

"Kita akan mengevaluasi terkait pemotongan 20 persen untuk industri

BACA JUGA: Ayo Makan Buah Dalam Negeri

Walaupun sebelumnya ada opsi untuk membeli gas dari Qatar dan Iran, tapi saya rasa tidak semua industri mampu mengalokasikan dananya untuk impor gas, terutama industri keramik," kata Menteri BUMN  Mustafa Abubakar kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/3).        

Untuk itu sebut Mustafa, pemangkasan pasokan gas untuk kebutuhan industri dalam negeri sedapat mungkin tidak dilakukan pemotongan
Karena akan berdampak pada meningkatnya jumlah pengangguran

BACA JUGA: Fadel: Rp500 Miliar Habis untuk Hal Tak Penting

"Kementerian BUMN akan bertemu dengan direksi PGN pada Rabu atau Kamis depan untuk mempelajari keterikatan kontrak penjualan gas yang dimiliki perusahaan," ujar Mustafa.

Di samping itu, pada pertemuan nanti sebut Mustafa, pemerintah juga akan mengkaji peluang impor gas dari produsen gas di luar negeri
Kalau impor dianggap cukup feasibel, maka Kementerian BUMN akan mendukung upaya tersebut

BACA JUGA: Meneg BUMN Siap Tawarkan ke Investor Baru

"Kita sangat terbuka opsi untuk membeli gas dari luar secara business to business," terangnya.(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Optimis Ikan Indonesia Laku di ACFTA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler