jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian terus mendalami dugaan korupsi pada pengadaan alat uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014. Polisi pun sudah memiliki gambarang tentang calon tersangka.
Namun, sebelum polisi menetapkan tersangka korupsi proyek UPS, maka akan didahului dengan gelar perkara. Menurut Kabag Penerangan Umum Polri, Kombes Rikwanto, gelar perkara kasus UPS akan dilakukan pekan depan.
BACA JUGA: Derek Parkir Liar, DKI Dapat Rp 1 Miliar
"Minggu depan gelar perkara oleh penyidik Bareskrim," tegas Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (26/3). Kasus itu awalnya ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, pekan lalu Mabes Polri mengambil alih penanganannya.
Rikwanto menambahkan, sampai saat ini belum ada tersangka UPS. Karenanya dengan gelar perkara maka diharapkan calon tersangkanya semakin jelas."Mudah-mudahan gelar perkara akan menghasilkan tersangkanya," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Soal Tudingan Rasis Pada Ahok, Ini Reaksi Wakil Ketua DPRD
Mantan juru bicara di Polda Metro Jaya itu menambahkan, penyidik tetap berhati-hati dalam menentukan tersangka proyek UPS. Harapannya, agar tidak ada celah bagi tersangka untuk melakukan komplain ataupun perlawanan.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ahok: Apa Hubungan Glodok Sama Saya? Itu Rasis!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Marahi Sopir dan Penumpang Transjakarta, Ahok akan Lapor Kapolda
Redaktur : Tim Redaksi