Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting

Senin, 30 Mei 2022 – 19:24 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan pihaknya akan memperjuangkan nasib nakes honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya terus memperjuangkan status tenaga kesehatan (nakes) yang masih honorer dan sukarela.

"Komisi IX ingin kesejahteraan nakes dapat terjamin dengan aturan dan payung hukum yang jelas," ungkapnya.

BACA JUGA: BURT DPR RI Kunker ke Turki, Ini Agendanya

Hal itu dikatakan Saleh saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dan PLKB Non-PNS Komisi IX DPR bersama organisasi profesi nakes di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/5).

Organisasi profesi yang hadir ialah pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia.

BACA JUGA: Buruh Bentangkan Spanduk di Pagar Gedung DPR RI, Nih Tuntutannya

Kemudian, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dan Federasi Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana.

Selain itu, Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer dengan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di Puskesmas Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Daerah Bermasalah Kesehatan.

BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Evaluasi Aturan Larangan Ekspor Pasir Laut di Batam

Saleh mengatakan, pengaturan status nakes tersebut sangat penting.

"Kalau tidak dilakukan, dikhawatirkan mengganggu program nasional jaminan sosial yang tiap hari disempurnakan pemerintah," ungkapnya.

Dia mengsulkan agar rekomendasi panja dibuat sistematis dengan paparan masalah-masalah yang disampaikan organisasi profesi itu.

Saleh mengatakan, poin-poin yang disampaikan organisasi profesi sangat orisinal, baku, jelas, dan transparan sehingga bisa ditindaklanjuti pemerintah.

Dalam RDPU tersebut, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti perbedaan data base tenaga kesehatan yang dimiliki organisasi profesi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Menurut dia, Kemenkes sudah melakukan pendataan melalui sistem informasi yang merupakan respons positif Menteri Kesehatan yang harus dioptimalkan semua pihak.

"Data tersebut akan melalui pemerintah daerah se-Indonesia karena tidak akan mungkin seleksi afirmasi PPPK keluar dari data base sehingga semua anggota profesi yang sekarang diadvokasi," katanya.

Edy mengingatkan rekrutmen nakes honorer sebagian besar dilakukan pemda.

Sistem puskesmas serta RSUD merupakan bagian dari otonomi daerah.

Karena itu, dia meminta organisasi profesi mengawal data sampai kabupaten/kota karena organisasi tersebut memiliki infrastruktur hingga tingkat bawah.

"Pastikan betul berapa jumlahnya karena jadi bargaining Komisi IX DPR untuk meminta kuota berapa ratus ribu yang akan diperjuangkan. Selama ini, belum semua organisasi profesi mengadvokasi data tersebut," ujarnya.

Edy mengingatkan agar persoalan data nakes honorer segera diperbaiki karena waktunya sangat mepet. Sebab, pada 2023, pemerintah akan menghapus tenaga honorer. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler