John yang juga pengusul Papua Selatan, menambahkan, secara sosial ekonomi, politik, pendidikan, ketahanan pangan, perdagangan, pertahanan keamanan, transportasi, dan administrasi kewilayahan sudah memenuhi syarat untuk menjadi provinsi.
“Apalagi, dalam sejarah NKRI, sebelum integrasi dengan Indonesia, Digul ini sudah menjadi tempatnya para tokoh dan proklamator bangsa, yang dibuang oleh Belanda,” kata John, bersama Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo, Rabu (27/9), di Jakarta.
Dijelaskan John, pemekaran ini adalah sebagai langkah untuk kemajuan dan perubahan pembangunan Papua yang lebih baik. Menurutnya, usul provinsi ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang tercantum secara khusus dalam design besar penataan daerah yang harus dibentuk dalam selang periode 2010-2015.
Ia menerangkan, sebelum Indonesia merdeka, Papua Selatan sudah pula terjadi persaudaraan kebangsaan. Menurutnya, kemitraan sudah berlangsung lama. “Papua Selatan paling aman. Sebanyak 225 suku dan bahasa yang berbeda, ada. Namun bahasa komunikasinya Bahasa Indonesia,” kata John.
Dia menambahkan, kesiapan modal dasar pembangunan, tidak perlu diragukan. Menurutnya, tanah seluas 119.749 km2 ini disana, terdapat kekayaan alam yang melimpah, seperti sumber daya laut, pesisir laut, bahan pertambangan, pegunungan dan sebagainya.
“Saya kira Papua Selatan sudah memenuhi syarat menjadi provinsi sesuai ketentuan PP 78 tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan dan penggabungan daerah, sebagian besar itu sudah terpenuhi,” ungkap John. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paus Terdampar Di Pantai Kolo
Redaktur : Tim Redaksi