"Tadi Sekjen dan tim menghadap ke Mabes Polri untuk menjelaskan sejauh mana sikap KPK berkaitan dengan tidak diperpanjangnya 20 penyidik Polri di KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (24/9).
Johan menjelaskan, dari 20 orang penyidik yang tidak diperpanjang Polri itu ada 4 orang penyidik yang memang sudah senior dan masa tugasnya di KPK segera berakhir. Sehingga kecil kemungkinan bisa diperpanjang.
Kemudian ada 4 orang penyidik yang menjabat Kasatgas dalam penanganan perkara dan 12 orang penyidik yang sedang menangani perkara. Nah, keinginan KPK adalah, 16 orang ini masih dapat dipertahankan di KPK.
"KPK meminta agar yang 4 orang dan 12 orang itu bisa diperpanjang untuk masa bakti empat tahun, ada yang sudah 2 tahun, jadi nanti 2 tahun lagi," jelas Johan Budi.
Permintaan inilah yang coba diupayakan ke KPK. Selain dituangkan di dalam surat, KPK mengirim delegasinya ke Mabes Polri, yakni Sekjen KPK. Namun Johan mengaku belum mengetahui apa hasilnya.
Johan berharap ke depan upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara terintegritas dan bersama-sama antara penegak hukum. Baik itu KPK, Kepolisian, Kejksaan maupun dari sisi Kehakiman.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Hary Tanoe Ngotot Berkelit
Redaktur : Tim Redaksi