Perjuangkan PP Terkait Pemda Berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi, Rieke Diah Pitaloka Sebut Paduka Yang Mulia

Senin, 21 November 2022 – 09:01 WIB
Aktivis budaya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka saat berorasi budaya pada pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11/2022). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis budaya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka menekankan pihaknya berjuang bersama para seniman birokrat di berbagai Kementerian/Lembaga menyusun karya berupa Rencana Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis Data Desa/Kelurahan Presisi.

Hal itu agar karya pembangunan Pemerintah Daerah terencana, terukur, dan tepat sasaran.

BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka Dorong Komunike G20 Merekomendasikan Revolusi Kemanusiaan

“Sayangnya, sebelum karya itu sampai ke meja kerja Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden Republik Indonesia, kabar lelayu kami terima dari Kementerian Sekretaris Negara. Sepucuk surat bertanggal 8 November 2022 sava terima dari kawan perjuangan di istana,” kata Rieke Diah Pitaloka dalam orasi budaya pada pembukaan Pameran Mangsimili #4, Sketsa Cinta, karya Bambang Heras di Sangkring Art Project, Yogyakarta, Minggu (20/11/2022).

“Tidak terdapat peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan untuk membentuk Peraturan Pemerintah tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data Desa Presisi. Pasal 274 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah konteksnya mengatur perencanaaan pembangunan daerah yang didasarkan pada data dan informasi yang dikelola dalam sistem informasi pembangunan daerah dan tidak berkaitan langsung dengan data desa sehingga tidak tepat dijadikan dasar hukum pembentukan pemerintah dimaksud,” ujar Rieke membaca isi surat tersebut.

BACA JUGA: Rieke Diah Pitaloka: Holding BUMN Harus Jadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi

Padahal, menurut Rieke, basis pemerintah daerah sesungguhnya adalah desa. Negara pun harus melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa, yang sangat membutuhkan Data Desa/Kelurahan Presisi agar melahirkan kebijakan yang mampu sejahterakan rakyat secara adil.

“Saya yakin, Paduka Yang Mulia, Bapak Presiden seandainya tahu, pasti akan setuju pembangunan Indonesia hanya akan berhasil jika dimulai dari Desa/Kelurahan,” ujar Rieke.

BACA JUGA: KTT G20 Sukses, DPR: Indonesia Mendapat Manfaat dari Aspek Ekonomi dan Budaya

Menurut Rieke, keberhasilan pemimpin nasional itu tak luput dari cita-citanya tentang satu data Indonesia.

Dia menyebut sudah seharusnya berbasis pada Data Desa/Kelurahan Presisi agar dihasilkan karya seni pembangunan yang akurat dan aktual.

“Itulah karya seni, legacy terbesar seorang pemimpin. Saya yakin, Yang Mulia Bapak Presiden pun mendedikasikan kepemimpinannya untuk karya seni tersebut,” ujar Rieke.

Rieke pun bertekad akan terus memperjuangkan karya seni pendataan presisi tersebut harus menjadi karya norma hukum.

“Untuk sebuah karya kebudayaan yang bisa hadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, tak ada kata mundur. Sekali layar terkembang, pantang kita mundur ke dermaga! Terima kasih kawan-kawan perjuanganku terkasih," ujar Rieke.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler