Perjuangkan Puskesmas Khusus Ponpes, Nadlifah: Kado PKB untuk 1 Abad NU

Jumat, 03 Februari 2023 – 18:09 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nur Nadlifah menyatakan perjuangan puskesmas khusus pesantren jadi kado PKB untuk 1 Abad NU. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Nur Nadlifah menyatakan pemerintah bersama dengan DPR tengah merumuskan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Bidang Kesehatan.

Dia menjelaskan, ada satu poin penting dalam RUU tersebut yang kini getol dirinya perjuangkan, yaitu akses atau layanan kesehatan primer untuk pondok pesantren.

BACA JUGA: NU Bukan PKB, Nahdiyin Bebas Memilih Partai

Bahkan, dia mengaku siap pasang badan mengawal poin tersebut.

"Kami sekarang lagi bahas RUU Omnibus Law Kesehatan dan di situ ada satu poin penting yang kita kawal, yaitu bagaimana pondok pesantren bisa memiliki layanan kesehatan yang baik. Saya pribadi siap pasang badan mengawalnya sampai nanti terwujud," kata Nadlifah dalam keterangannya, Jumat (3/2).

BACA JUGA: Nur Nadlifah Serahkan 5.000 Alat Rapid Antigen di Tegal

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut pesantren sudah sejak lama membutuhkan kehadiran negara terkait optimalisasi layanan kesehatan.

Menurutnya, angin segar itu pun muncul saat pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan, sehingga dia siap memperjuangkannya.

BACA JUGA: Politikus PKB Nur Nadlifah Gelar Safari Vaksin di Dapil IX Jateng

"Kita tahu di situ ada ribuan santri, bahkan kalau ditotal semua sampai jutaan. Jadi, pembahasan (RUU) ini adalah angin segar buat para santri. Kami Fraksi PKB di DPR siap mengawalnya sampai benar-benar terwujud," lanjutnya.

Nadlifah juga menyebutkan komitmen itu merupakan sumbangsih konkret PKB sekaligus kado peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU).

"Kami di Fraksi PKB ingin memberikan yang terbaik, memperjuangkan yang terbaik untuk pesantren. Mohon doanya agar semua ikhtiar ini dimudahkan, apalagi ini bertepatan dengan momen 1 Abad NU, tentu ini kami persembahkan untuk kado," ujar Nadlifah.

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu memastikan PKB tidak akan setengah-setengah memperjuangkan setiap kebutuhan pesantren.

Terlebih, lanjutnya, ada amanat dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar yang memintanya untuk mengawal RUU tersebut.

"Gus Ketum sudah menginstruksikan kami di Fraksi untuk mengawal RUU itu. Karena bagaimana pun PKB ini dilahirkan oleh ulama, tentunya pesantren dan santri adalah utama untuk kita perjuangkan," tegasnya.

Nadlifah menjelaskan dalam draf usulan RUU Omnibus Law Kesehatan yang disampaikan Fraksi PKB DPR RI, setidaknya ada dua poin spesifik usulan yang mencantumkan tentang pesantren.

Pertama, pada rumusan Pasal 27 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan akses pelayanan kesehatan primer dan pelayanan kesehatan rujukan di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah terpencil, perbatasan, kepulauan, komunitas khusus, pesantren, serta daerah yang tidak diminati swasta.

Selain itu, pada soal Puskesmas Pasal 175 Ayat (4) disebutkan bahwa dalam rangka mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Puskesmas didirikan pada wilayah lingkungan komunitas khusus, lembaga pendidikan berasrama, atau pesantren.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler