Perkara Apa Saja yang Ditangani Hakim Jamaluddin Sebelum Dibunuh, Adakah Kasus Menonjol?

Rabu, 04 Desember 2019 – 16:26 WIB
Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz angkat bicara usai memeriksa ruangan Hakim Jamaluddin PN Medan yang menjadi korban pembunuhan, Selasa (3/12).

Pemeriksaan itu kata Abdul Aziz untuk mengetahui berkas perkara apa saja yang ditangani Hakim Jamaluddin dalam persidangan.

BACA JUGA: Berita Terkini dari Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan

“Berkas perkara kan harus tetap berjalan. Ada sekitar 16 sampai 17. Itu harus dilanjutkan. Nanti diganti dengan hakim yang lain,” jelas Abdul Aziz.

Aziz sendiri tak bisa memerinci apa saja dan jumlah perkara yang sedang dan telah ditangani Jamaluddin. Dia menyatakan, seorang Hakim PN Medan bisa memeriksa 250 hingga 300 perkara dalam setahun. Sekitar 65 persen di antaranya perkara narkoba.

BACA JUGA: Ada Apa dalam Cairan Lambung Hakim PN Medan Sampai Diuji di Laboratorium?

“Tetapi setelah kami lihat memang tidak ada yang menonjol,” sebut Abdul Aziz.

Aziz mengaku tidak mengetahui aktivitas Jamaluddin selain sebagai hakim. “Kalau saya pribadi saya tidak tahu. Setahu saya dia selaku hakim. Kalau beliau punya usaha lain, saya tidak tahu,” ucapnya.

BACA JUGA: Hakim PN Medan Jamaludin Dibunuh Terkait Kasus?

Soal dugaan tewasnya Jamaluddin disebabkan orang terdekat, Abdul Aziz tak ingin berspekulasi.

“Kalau saat ini saya tidak tahu, itu dari penyelidikan. Tetapi memang sudah diserahkan kepada penyidikan. Intinya kami berharap kepada pihak penyidikan atau kepolisian Polda Sumatera Utara, supaya lebih cepat diusut dengan tuntas. Supaya kami tidak mengira-mengira lagi,” tegasnya.

Sebelumnya sudah tujuh pejabat Pengadilan Negeri (PN) Medan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tewasnya Hakim dan Humas PN Medan, Jamaluddin.

Humas PN Medan Erintuah mengungkapkan mulai dari Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno, Panitera Teni Martin, Kepala Urusan Umum Arif Karo-Karo dan Staf Panitera Larasati dimintai keterangan atas kasus Jamaluddin. Termasuk dua orang hakim Morgan dan Dominggus Silaban.

“Pemeriksaannya kemarin,” kata Erintuah, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Dibunuh, Pelakunya Ternyata

Selain itu, ruangan Hakim Jamaluddin diperiksa oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno bersama sejumlah pejabat lainnya.(nin)

Video Pilihan :


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler