Perkara Bisnis Berujung Maut, Eeng Habisi Satu Keluarga di Muba

Senin, 01 Januari 2024 – 17:33 WIB
Pelaku saat dihadirkan dalam presss release di Polda Sumsel, Senin (1/1/2024. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis satu keluarga di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin yang mayatnya ditemukan Rabu 20 Desember 2023, terungkap.

Satu keluarga tersebut dibunuh oleh Eeng Praza, warga Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BACA JUGA: Heboh Pembunuhan Sekeluarga di Musi Banyuasin, Polisi Bergerak

Adapun motif pelaku membunuh korban sekeluarga karena kesal bisnis mereka tidak sesuai harapan.

Wadir Reskrimum Polda Sumsel Kombes Tulus Sinaga mengungkapkan bahwa antara korban (Heri) dan pelaku mempunyai bisnis handphone.

BACA JUGA: Arief Poyuono Bikin Polling soal Keterpilihan Prabowo-Gibran, Hasilnya Mencengangkan

"Pelaku ini investasi uang sebesar Rp 30 juta ke bisnis handphone korban, dengan perjanjian bagi hasil, " ungkap Tulus di Polda Sumsel, Senin (1/1/2024).

Pada 16 Desember 2023, atau tepatnya setelah 3 bulan bisnis berjalan, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta uang sebesar Rp 30 juta beserta keuntungannya.

BACA JUGA: Tampang Begal di Jalan Lintas Bengkulu-Sumsel

Namun, janji tinggal janji lantaran korban tidak mau memberikan uang awal pelaku beserta keuntungan yang telah disepakati.

Sesampainya di rumah korban, pelaku justru diajak berkelahi oleh korban.

"Antara pelaku dan korban ini sempat terjadi cekcok mulut," ujar Tulus.

"Karena sudah kesal, pelaku ini lantas memukul korban berkali-kali dengan kayu bakar" sambung Tulus.

Setelah dipukul pelaku, korban Heri lari naik ke rumahnya dan masuk kamar.

"Pelaku ini kembali mengejar Heri dan memukul korban di bagian kepala," kata Tulus.

Di dalam kamar tersebut juga terdapat ibu korban.

"Pelaku juga memukul Ibu korban sebanyak dua kali di bagian kepala menggunakan kayu bakar hingga tewas, " terang Tulus.

Usai memukul korban Masturah (Ibu Heri) pelaku kemudian mengikat tangan lansia itu.

Pada saat kejadian, dua anak korban Heri (Marchello dan Barbye) berlari ke luar rumah.

"Melihat kedua anak lari ini, pelaku lalu mengejar dan memukul kepala keduanya berkali-kali hingga (korban) tewas, " jelas Tulus.

Jasad Barbye sempat ditendang oleh pelaku hingga bocah itu masuk ke dalam septic tank.

"Pelaku ini lalu masuk kembali ke dalam rumah dan melihat korban Heri masih bergerak, kemudian pelaku kembali memukul hingga korban tewas, " terang Tulus.

Setelah keempat korban meninggal, pelaku kemudian mengambil barang milik Heri berupa uang tunai sebesar Rp 1.500.000 dan 3 unit HP selanjutnya tersangka melarikan diri.

"Pada 20 Desember 2023 tetangga korban baru mengetahui kasus ini," tutup Tulus.

Atas ulahnya tersangka dikenakan Pasal 338 Tentang Pembunuhan dan Pasal 365 Tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin digemparkan dengan penemuan empat mayat pada Rabu 20 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

Korban Heri (40) ditemukan di dalam kamar di dalam rumahnya. Zura alias Masturo (70) tewas dekat Heri. Lalu, dua anak laki-laki Heri, Marchello (12) ditemukan didekat parit sekitar 50 meter dari rumah pondok.

Korban keempat, Barbye Aurell (5), anak perempuan Heri, ditemukan di jamban berjarak sekitar 5 meter dari rumah.

Warga menduga keempat mayat tersebut merupakan korban pembunuhan, sehingga kejadian itu dilaporkan ke polisi.(mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Puji Keberanian Bupati Bantul Mendukungnya Secara Terbuka


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler