Perkara Budi Gunawan Dilimpahkan, Ruki: KPK Kalah

Senin, 02 Maret 2015 – 23:26 WIB
Plt Ketua KPK, Taufiequrachman ‎Ruki. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman ‎Ruki menyebut hal itu sebagai suatu kekalahan KPK.

"Untuk satu kasus ini, kami KPK terima kalah, tapi tidak berarti harus menyerah," kata Ruki dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Senin (2/3).

BACA JUGA: Kasus BG Dilimpah ke Kejaksaan Bentuk Pelemahan KPK

Menurut Ruki, pelimpahan perkara Budi Gunawan dilakukan setelah ada pembicaraan antara KPK, Polri dan Kejaksaan. Meski mengaku kalah karena melimpahkan kasus Budi Gunawan, KPK akan terus melaksanakan tugas untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Buat saya pribadi hari ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh. Liga pemberantasan korupsi harus berjalan," ujar Ruki.

BACA JUGA: Susi Akui Menarik jadi Menterinya Jokowi karena...

Sementara itu, Plt Pimpinan KPK lainnya, Johan Budi SP enggan menyebut pelimpahan perkara Budi Gunawan sebagai tanda kekalahan lembaga antirasuah itu.

"Saya berbeda dengan pak Ruki, ini bukan soal kalah menang, dalam pemberantasan korupsi tidak ada kalah menang, yang ada pemberantasan korupsi harus jalan terus tidak boleh berhenti sedetikpun," tandas Johan. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Menteri Marwan Bicara Tentang Degradasi Mental Generasi Muda

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investigasi AirAsia QZ8501 Baru 40 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler