Perkara Eks Bupati Indramayu Masih Menggantung

Jumat, 12 Oktober 2012 – 17:07 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum memastikan apakah akan menghentikan penyidikan kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Indramayu, Jawa Barat yang ikut menjerat mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syarifuddin.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, keputusan belum bisa diambil karena pihaknya masih menunggu salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terhadap 3 terdakwa lain untuk perkara yang sama.

"Informasinya putusan kasasinya sudah turun, ontslag (lepas dari segala tuntutan hukum). Tapi kami sedang meminta daerah (Kejati Jabar) salinan putusan resminya," kata Andhi, Jumat (12/10).

Saat ditanya jika benar putusannya ontslag, apakah akan jadi dasar bagi Kejagung untuk menghentikan kasus Irianto, Andhi tetap tak berani memutuskan. "Nanti kami teliti dan kaji untuk menuntaskan kasus ini," jawab mantan Kajati DKI tersebut.

Kasus korupsi yang membelit pria yang akrab dipanggil Yance tersebut, disidik Pidsus Kejagung sejak 2010, namun sampai sekarang tak kunjung dilimpahkan ke pengadilan. Politisi Golkar tersebut kini tengah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jawa Barat periode 2013-2018.

Sementara putusan kasasi yang ditunggu Pidsus Kejagung atas nama terdakwa Agung Rijoto selaku pemilik SHGU No 1 Tahun 1990 sakaligus kuasa PT Wihata Kara Agung. Nama lain adalah  Mohammad Ichwan selaku eks Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah Untuk Negara (P2TUN) kabupaten Indramayu.

Terakhir, Daddy Haryadi selaku mantan Sekretaris P2TUN Kabupaten Indramayu. Kasusnya sendiri terkait penyelewengan dana pembebasan 82 hektare lahan untuk pembangunan PLTU I Indramayu yang terjadi pada tahun 2004.

Lokasinya di Desa Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu. Diduga proses jual beli lahan digelembugkan hingga negaera dirugikan sekitar Rp42 miliar. (pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer di Daerah Mulai Pesimis Bakal jadi CPNS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler