Perkara PKPU Sinar Menara Deli Dihentikan

Kamis, 29 April 2021 – 16:25 WIB
Palu majelis hakim pengadilan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, MEDAN - Para Pemohon Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Sinar Menara Deli (SMD), entitas anak PT Agung Podomoro Land Tbk (APL) telah mencabut permohonan PKPU dalam persidangan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.

Dengan adanya pencabutan Permohonan PKPU ini maka persoalan yang terkait dengan masalah tersebut dinyatakan telah berakhir dan selesai.

BACA JUGA: Unggah Video Babi Menyusu Pada Anjing, Maia Estianty: Kalau di Indonesia Sudah Dibunuh

Menurut Kuasa Hukum PT Sinar Menara Deli (SMD) Sukiran pencabutan permohonan oleh Para Pemohon PKPU dilakukan melalui kuasa hukumnya dalam persidangan.

"Ketua Majelis Hakim dalam persidangan Rabu tanggal 28 April 2021, menghentikan permohonan PKPU ini dan tidak melanjutkan proses persidangannya. Selanjutnya Majelis Hakim akan menindaklanjuti permohonan pencabutan permohonan PKPU tersebut dengan  penetapan oleh Majelis Hakim Niaga di PN Medan," ujar Sukiran.

BACA JUGA: Akses Kota Podomoro Tenjo Kini Semakin Mudah Dijangkau

Sukiran juga menyesalkan langkah terburu-buru konsumen dalam merespon keterlambatan proses serah terima unit apartemen di kawasan Superblok Podomoro Deli Medan.

Pasalnya, proyek apartemen ini sudah mencapai tahap kontruksi hingga 95 persen dan akhir tahun ini seluruh unit ditargetkan sudah bisa diterima pemilik.

BACA JUGA: Rizky Febian Ngaku Sudah Tidak Perjaka, Sule Berkomentar Begini

"Selesainya masalah PKPU dan adanya kepastian hukum ini tentu membuat SMD semakin fokus pada penyelesaian proyek. Kepada seluruh konsumen terima kasih atas dukungannya," ucap Sukiran.

Saat ini kontruksi atas apartemen di tiga tower yaitu Liberty, Lexington dan Lincoln sudah mencapai 95 persen.

Dari tiga tower tersebut sebanyak 174 unit sudah diserahterimakan kepada konsumen. Bahkan sebanyak 426 unit sudah siap melakukan serah terima dan 64 unit sudah mulai dihuni.

Proyek Superblok Podomoro City Deli Medan berada di area seluas 5,2 hektar. Sejak dibangun pada 2014, di kawasan ini sudah tuntas dibangun Tribeca Condominium terdiri dari 2 tower, yaitu tower Southern dan tower Northern, merekaserta telah dihuni.

Seluruh unit apartemen, sebanyak 516 unit, sudah mulai diserahterimakan kepada konsumen sejak 2018.

"Hampir seluruh proyek telah tuntas dibangun, termasuk Deli Park Mall, shopping mall terbesar di Medan yang beroperasi sejak 2019. Seluruh unit Exclusive Apartment kami targetkan tuntas pada akhir tahun ini," tegas Daniel Ongkowidjaja COO Podomoro City Deli Medan.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkatkan Kualitas Komunikasi dan Informasi Publik, Kominfo Gelar Bimbingan Teknis


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler